Selasa, 23/10/2018 08:45 WIB
DKI dan Bekasi Sepakat Lanjutkan Kerja Sama Soal Sampah
JAKARTA, DAKTA.COM - Senyum lebar tampak menghiasi dua Kepala Daerah setelah hampir dua pekan bersitegang terkait persoalan sampah Bantar Gebang. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang ngotot agar warganya mendapat fasilitas layak sebagai kompensasi (akibat) dari pembuangan sampah yang dilakukan pihak DKI Jakarta.
"Kita Sudah bertemu dengan Pak Gubenur, saya lega masalah ini cepat selesai. Selama ini 24 jam selalu saya berpikir agar warga saya mendapat apa yang jadi haknya atas MoU TPST Bantar Gebang antara DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi. Ternyata selama dua hari ini Pak Gubernur mencoba menghubungi saya tapi ngga bisa, " ungkap Rahmat Effendi di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (22/10).
Menurut Rahmat pertemuan pembahasan lanjutan kerja sama yang salah satunya membahas MoU yang dulu ditandatangani gubenur lama yaitu Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dapat berjalan sesuai harapan.
Dalam pertemuan yang di akhiri jamuan makan siang, disepakati adanya pembentukan tim bersama dua pihak untuk membahas lebih dalam terkait persoalan Memorandum of Understanding (MoU) yang menyangkut hak dan kewajiban dua daerah tersebut.
"Ternyata Pak Gub, orangnya baik. Kerja sama ini akan berlanjut bahkan kita tentukan buat Tim khusus membahas persoalan ini," tegas Rahmat Effendi.
Sementara Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan mengucapkan terimakasih kepada Wali Kota Bekasi yang secara nyata mau menyelesaikan persoalan TPST Bantar Gebang. Anies berjanji dalam pekan ini, kedua tim dapat mulai melakukan pembahasan MoU lebih dalam.
"Saya bersyukur Pak Wali dapat hadir di sini. Ternyata hanya persoalan komunikasi yang selama ini kurang lancar. Tapi intinya kita sepakat melanjutkan kerja sama terkait TPST Bantar Gebang," jelas Anies.
Gubenur DKI Jakarta juga berjanji akan mengunjungi Kota Bekasi sebagai daerah mitra ibu kota sekaligus melihat situasi terahir kondisi lingkungan dan masyarakat di sekitar TPST Bantar Gebang.
"Kita juga akan berkunjung ke Kota Bekasi, harapanya nanti dijamu makan juga. Sebagai daerah Ibu Kota Jakarta, warga mitra juga harus ikut menikmati fasilitas yang memadai dari DKI Jakarta," tuturnya.
Rencananya TPST Bantar Gebang juga akan berbenah mengingat saat ini sampah hanya ditumpuk dan belum tersedia fasilitas pengolahan sampah yang layak. Akibatnya berbagai persoalan muncul di tengah masyarakat sekitar TPA.
Kepala Satuan Pelaksana Pengolahan Energi Terbarukan Komposting dan 3R serta Pemrosesan Akhir Sampah, Rizky Febrianto mengatakan bahwa saat ini sekitar 6500 sampai 7000 ton sampah dari DKI Jakarta setiap harinya di buang di TPST Bantar Gebang yang di angkut oleh 1300 truk milik Pemprov DKI harus dapat dilakukan pengolahan dengan teknologi yang canggih sehingga tidak berdampak pada lingkungan.
"Jika ada beberapa truk yang terkena razia Dinas Perhubungan Kota Bekasi karena masalah rute, kita sudah arahkan melalui jalan Transyogi. Namun dampat lain tidak ada, kita masih lancar - lancar saja," ungkap Rizky kepada Dakta.
Namun demikian, rencana uji coba mesin penghancur sampah akan mulai dioperasikan pada 2019 mendatang. Pengoperasian Incenerator selain dilakukan di TPST Bantar Gebang juga di daerah pembuangan lain.
"Sedang di bangun pilot project insenerator di TPST Bantar Gebang dengan kapasitas 100 ton per hari yang juga akan diterapkan di empat titik, seperti di DKI Jakarta dengan kapasitas masing - masing sekitar 2000 ton per hari," paparnya. **
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments