Nasional / Lingkungan Hidup /
Follow daktacom Like Like
Senin, 22/10/2018 16:13 WIB

PT Nusa Wijaya Abadi Tawarkan Solusi Pemusnahan Sampah

Ilustrasi pengolahan sampah
Ilustrasi pengolahan sampah
BEKASI, DAKTA.COM - Masalah sampah masih menjadi polemik antar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Seharusnya polemik TPST Bantar Gebang segera selesai karena kalau berlarut-larut akan menimbulkan dampak yang meluas.
 
PT Nusa Wijaya Abadi menawarkan solusi untuk permasalahan sampah melalui pemusnahan sampah. Namun, pengelolaan sampahnya tetap dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi. 
 
"Saat ini kami sudah mempunyai kontrak dengan Pemkot Bekasi sebanyak 34 mega," jelas CEO PT Nusa Wijaya Abadi, Tenno Sudjarwanto kepada Dakta, Senin (22/10).
 
CEO PT Nusa Wijaya Abadi, Tenno Sudjarwanto
 
Tenno mencontohkan, satu mega bisa memusnahkan lima ton sampah. Jika kontrak 34 mega tadi dikalikan lima, artinya 15000 ton sampah dapat dimusnahkan per bulan.
 
"Kami biasa memusnahkan sampah di Bantar Gebang yang sudah menggunung. Kemudian kami bakar dan menghasilkan listrik," ucapnya.
 
Menurutnya, masalah utama Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi, yaitu bagaimana memusnahkan sampah yang dihasilkan oleh warga. Sehingga, lingkungan sekitar lebih sehat dan bersih.
 
"Itu yang kami perjuangkan. Namun, saat ini pemusnahan sampah masih menunggu kontrak jual-beli listrik / Power Purchase Agreement (PPA) dari PLN. Ke depan, kami akan berinovasi untuk mengolah sampah menjadi solar, plastik, diesel, dan lainnya sehingga bisa efektif," paparnya. **
 

 

Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 4421 Kali
Berita Terkait

0 Comments