Nasional / Lingkungan Hidup /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 19/10/2018 11:41 WIB

Kawali: DKI Jakarta Perlu Pengelolaan Sampah Sendiri

TPST Bantar Gebang
TPST Bantar Gebang
JAKARTA, DAKTA.COM - Rakyat DKI Jakarta produksi sampah lebih dari 8.500 ton/hari yang dibuang ke TPST Bantar gebang sekitar 7.000 ton/hari. Itu merupakan volume sampah yang sangat besar, sehingga dibutuhkan penanganan serius dan berkelanjutan. Seperti ddiketahui persoalan sampah ini makin hari tambah pelik dan kompleks yang tidak berkesudahan, permasalahnya selalu saja menjadi bulan-bulanan Pemerintah Bekasi bila tidak terpenuhi keinginannya (hibah dana dan kemitraan).
 
Menurut Direktur Eksekutif Koalisi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Kawali), Puput TD Putra diperlukan komitmen kuat untuk melakukan revitalisasi pengelolaan sampah DKI secara total, dan tepat dengan berbagai cara seperti: Intermediate Treatment Facility (ITF) yang berpektif lingkungan (ramah lingkungan), juga diiringi dengan pengelolaan dan pemilahan mulai dari sumbernya, dan memperdayakan pembangunan TPS 3R perwilayah agar mempermudah pengelolaan dan pemilahan sampahnya terlebih dahulu.
 
"Dalam pengamatan kami, pengelolaan sampah DKI penanganannya selama ini masih bergantung pada TPST Bantar Gebang yang berada di Kota Bekasi, kita perhatikan juga sistem  pengelolaan sampahnya masih dengan sistem pola dengan ditumpuk secara terbuka (open dumping), di mana sistem tersebut tak lagi diperkenankan seharusnya," ucapnya di Jakarta, Jumaat (19/10).
 
Ia menyampaikan, hali itu sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Persampahan. Dalam Pasal 29 huruf (e) dijelaskan, dilarang melakukan penanganan sampah dengan pembuangan terbuka di tempat pemrosesan akhir. Sistem model pengolahan seperti ini yang selalu di cari-cari kesalahannya oleh berbagai pihak demi mendapatkan ke inginannya (Dana Hibah dan ke Mitraan)
 
"Sampah yang ditumpuk terbuka akan rentan dengan penanganan air lindi (leacheate), serta gas methana (CH4) yang timbul akibat reaksi biokimia, dapat menyebabkan ledakan dan kebakaran di TPA (sudah beberapa kali terjadi hal ini di TPST) Gas methana yang dihasilkan pada timbunan sampah di lokasi TPA, juga telah menyumbang 20-30 kali lebih besar dari pada karbon dioksida (CO2)," paparnya.
 
Karbon dioksida merupakan pembentuk emisi gas rumah kaca (GRK). Zat tersebut pun menjadi penyebab meningkatnya suhu bumi atau biasa disebut pemanasan global .
 
Salah satu contoh kasus yang pernah terjadi di TPST Bantar Gebang, Meski sudah dilakukan perbaikan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar gebang, tetapi dampak negatif lingkungan dan sosial menjadi sumber masalah. Seperti penyakit, pencemaran udara, tanah, dan air tanah/irigasi, bau hingga radius ber-kilometer jarak jangkaunya, menyebabkan krisis air bersih, serta rawan konflik sosial seperti yang terjadi saat ini.
 
"Jakarta tidak bisa terus-menerus berpangku tangan dengan daerah lain, demi mengurangi kerusakan ekologi yang lebih serius dan over load penimbunan sampah di TPST Bantar Gebang Bekasi di perlukan pengelolaan sampah Jakarta di dalam kotanya sendiri," tutupnya. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 4244 Kali
Berita Terkait

0 Comments