Kamis, 18/10/2018 11:13 WIB
Menkeu Harap Kenaikan UMP Tingkatkan Konsumsi Rumah Tangga
JAKARTA, DAKTA.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 8,03 persen pada 2019 nanti dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja. Hal ini diyakini bakal mendorong konsumsi rumah tangga yang berujung pada kontribusi pertumbuhan ekonomi.
"Itu bisa meningkatkan kesejahteraan melalui kenaikan pendapatan (pekerja)," ujarnya singkat di Gedung DPR, Rabu (17/10).
Tak cuma itu, ia mengungkapkan kenaikan UMP juga akan menguntungkan dunia usaha. Keuntungan diperoleh melalui peningkatan produktivitas sumber daya manusia (SDM). Sehingga, roda produksi bergerak lebih kencang.
Di sisi lain, produktivitas pekerja yang meningkat akan memengaruhi daya saing sektor industri menjadi lebih positif.
"Kalau daya saing naik kan berarti positif. Jadi, ini kunci kualitas SDM," imbuh dia.
Kendati demikian, Sri Mulyani belum merinci berapa kontribusi kenaikan upah pekerja terhadap pertumbuhan konsumsi rumah tangga maupun pertumbuhan ekonomi.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan sudah menetapkan kenaikan UMP 2019 sebesar 8,03 persen. Penetapan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Tenaga Kerja tentang Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Tahun 2018.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, formula kenaikan UMP didasari oleh dua hal. Pertama, inflasi nasional yang sebesar 2,88 persen. Kedua, pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,15 persen.
Atas edaran tersebut, Hanif meminta gubernur untuk segera menetapkan UMP 2019 dan mengumumkannya paling lambat 1 November mendatang dengan memperhatikan rekomendasi dewan pengupahan provinsi. **
Editor | : | |
Sumber | : | CNN Indonesia |
- PT Naffar Perdana Wisata Ajak Semua Travel Umroh Untuk Kerjasama Raih Keberkahan Memuliakan Tamu Allah
- LippoLand Perkuat Posisi dengan Visi, Misi, dan Logo Baru Sambut Pertumbuhan Industri Properti
- Specta Color Zumba Bersama Liza Natalia di WaterBoom Lippo Cikarang
- BPR Syariah HIK Parahyangan Raih Penghargaan Infobank Sharia Award 2024
- RUPSLB PT Lippo Cikarang Tbk Setujui Rights Issue 3 Miliar Saham untuk Pengembangan Bisnis
- CIMB Niaga Suryacipta Dipimpin Banker Muda Inspiratif Krisfian A. Hutomo
- Kurniasih Dukung Upaya Kemenaker Agar Tidak Ada PHK di Sritex
- Anggota IKAPEKSI INDONESIA Desak Penyelesaian Konflik dan Langkah Hukum terhadap Pelanggar
- LPCK Berkomitmen Menciptakan Lingkungan Asri dan Harmonis
- LPCK Terus Berinovasi Sambut Pertumbuhan Pasar Properti
- IKAPEKSI Gelar Munaslub, Pranyoto Widodo Terpilih Sebagai Ketua DPP Periode 2024-2029
- POJK Merger BPR/S, Ini Kata Ketua Umum DPP Perbarindo Tedy Alamsyah
- Perbarindo DKI Jakarta dan Sekitarnya Gelar Rakerda. Bahas Merger BPR/S
- Peserta Tunggak Iuran, BPJS Kesehatan Cabang Bekasi Dorong Manfaatkan Program Rehab
- Bank Syariah Artha Madani Raih 2 Penghargaan Tata Kelola di GRC Awards 2024
0 Comments