Rabu, 17/10/2018 12:50 WIB
Soal Defisit, Presiden Sindir Pengelolaan Keuangan BPJS
JAKARTA, DAKTA.COM - Presiden Joko Widodo mengatakan defisit keuangan yang terjadi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menunjukkan pengelolaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan belum maksimal.
"Tidak gampang mengurus ribuan rumah sakit di tanah air. Namun, bila BPJS Kesehatan memiliki manajemen internal yang baik, tidak akan terjadi defisit," kata Presiden dalam Kongres Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) di Jakarta Cenvention Center, Rabu (17/10).
Jokowi mengatakan, pemerintah telah menggunakan dana cadangan dari APBN 2018 untuk menutup defisit JKN sebesar Rp4,9 triliun. Namun, dana tersebut dinilai belum cukup untuk mengatasi masalah keuangan yang dihadapi BPJS Kesehatan.
"Itu masih kurang. Harus ada manajemen sistem yang jelas sehingga rumah sakit mendapat kepastian pembayaran," tuturnya.
Jokowi mengatakan, defisit JKN tidak terjadi seketika, tetapi merupakan imbas dari beberapa waktu sebelumnya.
Karena itu, Presiden berharap BPJS Kesehatan segera melakukan pembenahan pengelolaan sehingga defisit keuangan program JKN tidak kembali terulang.
"Seharusnya permasalahan ini bisa diselesaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan dan Menteri Kesehatan. Masa urusan rumah sakit sampai ke Presiden," pungkasnya. **
Editor | : | |
Sumber | : | antaranews.com |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments