Senin, 15/10/2018 11:27 WIB
TNI Dirikan 104 Tenda Huntara Bagi Pengungsi di Sigi
SIGI, DAKTA.COM - Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendirikan 104 tenda Hunian Sementara (Huntara) bagi pengungsi yang berada di Desa Bangga, Kecamatan Bolo Selatan, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
“Tenda Huntara tersebut nantinya akan diperuntukan untuk 400 orang pengungsi sebagai tempat tinggal sementara,” kata Komandan Sektor (Dansektor) Wilayah Sigi Kolonel Inf Verianto Napitupulu saat memimpin langsung pendirian tenda Huntara di Desa Bangga, Ahad (15/10).
Menurut Kolonel Inf Verianto Napitupulu, pembangunan tenda Huntara bagi para pengungsi bertujuan agar warga korban bencana gempa bumi dan tsunami dapat merasa nyaman untuk tinggal di tempat yang lebih layak, sehingga masyarakat secara psikologis menjadi nyaman tinggal di tempat yang layak dibanding tinggal di pengungsian yang berdesak-desakan,” ungkapnya.
“Huntara yang kita dirikan ini sekaligus untuk mengurangi trauma warga masyarakat pasca bencana gempa bumi dan tsunami yang mengguncang Kota Palu, Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Pembangunan 104 tenda Huntara dilakukan oleh 60 personel TNI yang berasal dari tiga satuan yaitu, Batalyon Infanteri Para Raider 431/Satria Setia Perkasa (Yonif Para Raider 431/SSP) Divif 3 Brigif 3 Kostrad, Batalyon Zeni Tempur 8/Sakti Mandra Guna (Yonzipur 8/SMG) Kodam XIV/Hasanuddin dan Detasemen Markas (Denma) Brigif 22/Otamansa Gorontalo serta dibantu warga masyarakat yang tinggal di Desa Bangga, Kabupaten Sigi.
Selain membangun tenda hunian sementara untuk para pengungsi di Kabupaten Sigi, TNI juga mendirikan Mandi, Cuci, Kakus (MCK) serta pembuatan tandon air bersih. Disamping itu, prajurit TNI yang tergabung dalam Komando Satuan Tugas Gabungan Terpadu (Kosatgasgabpad) juga melakukan pembersihan sekolah dan fasilitas umum yang ada di Kabupaten Sigi. **
Editor | : | |
Sumber | : | Rilis Puspen TNI |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments