Senin, 15/10/2018 08:01 WIB
Pengusaha Kritik Pemkab Bekasi Soal Penyegelan Tempat Hiburan
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Satpol PP menyegel tempat hiburan malam yang tidak sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Kepariwisataan di mana dalam Perda itu pasal 47 disebutkan karaoke, pub, diskotik, dan panti pijat dilarang keberadaannya.
Pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kabupaten Bekasi melalui Ketua Tourism and Entertaimen Bussines Association (TEBA), Mukhlis Hartoyo menyebut penyegelan yang dilakukan oleh Pemkab Bekasi merugikan pengusaha dan yang paling penting pekerja yang jumlahnya ribuan akan kehilangan mata pencaharian.
"Tempat hiburan khususnya yang ada di kawasan Lippo Cikarang banyak dikunjungi oleh orang asing, sehingga jika ditutup tentunya akan menghilangkan pendapatan daerah dari sektor usaha hiburan," ucapnya di Cikarang, Ahad (15/10).
Sebagai pengusaha, pihaknya tentunya mematuhi aturan jika tempat hiburan yang selama ini diasosiasikan sebagai tempat prostitusi dan narkoba dilarang keberadaannya, ke depan hal itu akan diperbaiki dan meminta bimbingan dari pemerintah daerah.
Mukhlis berharap Perda itu direvisi agar keberadaan tempat hiburan tetap ada serta dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan di Kabupaten Bekasi.
"Dalam waktu dekat kami akan berbicara dengan Dinas Pariwisata agar Perda itu bisa mengakomodir semua pihak dan tidak memberatkan pengusaha," katanya.
Sementara itu penyegelan dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi secara bertahap, pada 9-17 Oktober, ditargetkan 80 titik tempat hiburan disegel seluruhnya. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- FajarPaper Sukseskan Panen Lele, Dukung Kemandirian Ekonomi Warga Binaan
- Di Akhir Tahun 2024, BBWM Serahkan Rumah Layak Huni untuk Mak Sarmah
- BBWM Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Rob di Utara Bekasi
- Media Gathering Pemkab Bekasi di Garut: Sinergi dan Kolaborasi untuk Pembangunan
- FajarPaper Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Program Ekonomi Sirkular di Kabupaten Bekasi
- Peringati Hari Pahlawan, LAZ Al-Kahfi Peduli Berikan Bantuan kepada Veteran dan Penghafal Al-Qur'an
- NikahXpress Akan Hadir di Pollux Mall Cikarang, Tawarkan Pernikahan Sah dan Instan
- Kolaborasi Pemkab Bekasi dan Lippo Cikarang (LPCK) Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan
- PT Bina Bangun Wibawa Mukti Resmikan Fasilitas Generator Oksigen Medis di Babelan
- Lippo Cikarang Cosmopolis Resmikan Masjid Kedua, Wujudkan Komitmen Penyediaan Fasilitas Ibadah untuk Masyarakat
- Korean Cultural Association Cikarang Diresmikan di Distrik 1 Cikarang
- EdgeConnex Perluas Pusat Data di Lippo Cikarang Cosmopolis, Dukung Kebutuhan Cloud dan AI bagi Ekonomi Digital Indonesia
- FajarPaper Dukung Kebersihan Lingkungan Cikarang Barat dengan Bantuan Tempat Sampah dan Giat Bersih Kali
- Hariyanto Arbi Buka Gerai Kedua Flypower di Pollux Mall Cikarang
- Munaslub I IKAPEKSI Momentum Pembenahan Organisasi yang Lebih Solid
0 Comments