Kamis, 11/10/2018 14:21 WIB
Napi Lapas Palu-Donggala Akan Ditampung ke Rutan Maesa
JAKARTA, DAKTA.COM - Rumah Tahanan Maesa, Sulawesi Tengah rencananya akan dijadikan tempat penampungan sementara narapidana dan tahanan dari seluruh lapas di Palu dan sekitarnya yang terdampak gempa. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menyatakan, personel Polri di lokasi akan melakukan back up pengamanan lapas.
"Akan ada back up personel Polri membantu pengamanan Rutan Maesa yg rencananya akan menjadi penampungan sementara seluruh napi dari Lapas Palu dan Lapas Donggala," kata Dedi dalam pesan tertulisnya, Kamis (11/10).
Jumlah personel yang melakukan backup pengamanan bersifat situasional sesuai dengan kondisi lapangan. Dedi yang berada di Palu menyampaikan, berdasarkan pertemuan dengan kepala lapas di Palu pada 9 Oktober 2018 lalu, pihaknya telah merinci napi dan tahanan yang belum kembali.
Warga binaan di Lapas Palu pada saat sebelum gempa berjumlah 561 napi, semua melarikan diri. Hinga kini yang belum kembali atau melapor 534, sedangkan yang sudah melapor 27 orang.
"Saat gempa, tembok kiri dan belakang Lapas roboh sehingga para napi dapat keluar mudah dari Lapas," ucap Dedi.
Sedangkan Rutan Maesa Palu, terdapat 465 napi yang semuanya juga melarikan diri. Adapun yang belum melapor sebanyak 333, dan yang sudah melapor 132 orang. "Napi dikeluarkan pada saat gempa tanggal 28 September karenan napi ketakutan dan mengancam akan membakar rutan apabila tidak dikeluarkan," ujar Dedi.
Sementara Lapas Donggala berjumlah 342 orang, sedangkan yang baru melapor 293 dan yang sudah melapor 49 orang. Napi melarikan diri dengan membakar Lapas pada saat setelah gempa karena Ka Lapas menolak mengeluarkan para napi. Lalu Lapas Parigi berjumlah 380 napi, melarikan diri sebanyak 76 orang dan sampai saat ini 76 napi tersebut belum kembali. **
Editor | : | |
Sumber | : | republika.co.id |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments