Selasa, 09/10/2018 13:20 WIB
Satpol PP Segel Tempat Hiburan Malam di Ruko Thamrin Lippo Cikarang
CIKARANG, DAKTA.COM - Satpol PP Kabupaten Bekasi secara bertahap melakukan penyegelan tempat hiburan malam di 80 titik yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan kepariwisataan.
Untuk titik awal, Satpol PP melakukan penyegelan tempat hiburan malam di 19 titik di kawasan Ruko Thamrin Lippo Cikarang.
Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Hudaya ditemui dalam kegiatan penyegelan mengatakan bahwa pihakny sebagai penegak Perda hanya menjalankan apa yang sudah ditetapkan dan dibuat oleh legislatif serta peraturan bupati.
"Anggaran penyegelan sudah dianggarkan dalam APBD 2018, setiap harinya tujuh lokasi disegel dari 80 titik tempat hiburan malam se Kabupaten Bekasi," ucapnya, Selasa (9/10).
Kawasan ruko Thamrin Lippo Cikarang disegel Satpol PP
Kegiatannya penyegelan tempat hiburan malam ini berlangsung pada 9-17 Oktober 2018. Kawasan Ruko Thamrin Lippo Cikarang menjadi tahap awal dilakukannya penyegelan, karena paling banyak tempat hiburan malamnya.
Hudaya berharap dengan dilakukan penyegelan itu, pengusaha tempat hiburan malam mematuhi aturan yang telah dibuat, apalagi gugatan yang dilayangkan oleh pengusaha ke Mahkamah Agung ditolak sehingga penyelegan ini memiliki dasar hukum.
"Setelah disegel, mereka tidak boleh lagi menjalankan usahanya, dan menyerahkan konsekuensi hukumnya ke pihak kepolisian apabila ada pengusaha yang tetap membandel," tegasnya. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- PT Naffar Perdana Wisata Ajak Semua Travel Umroh Untuk Kerjasama Raih Keberkahan Memuliakan Tamu Allah
- LippoLand Perkuat Posisi dengan Visi, Misi, dan Logo Baru Sambut Pertumbuhan Industri Properti
- Specta Color Zumba Bersama Liza Natalia di WaterBoom Lippo Cikarang
- BPR Syariah HIK Parahyangan Raih Penghargaan Infobank Sharia Award 2024
- RUPSLB PT Lippo Cikarang Tbk Setujui Rights Issue 3 Miliar Saham untuk Pengembangan Bisnis
- CIMB Niaga Suryacipta Dipimpin Banker Muda Inspiratif Krisfian A. Hutomo
- Kurniasih Dukung Upaya Kemenaker Agar Tidak Ada PHK di Sritex
- Anggota IKAPEKSI INDONESIA Desak Penyelesaian Konflik dan Langkah Hukum terhadap Pelanggar
- LPCK Berkomitmen Menciptakan Lingkungan Asri dan Harmonis
- LPCK Terus Berinovasi Sambut Pertumbuhan Pasar Properti
- IKAPEKSI Gelar Munaslub, Pranyoto Widodo Terpilih Sebagai Ketua DPP Periode 2024-2029
- POJK Merger BPR/S, Ini Kata Ketua Umum DPP Perbarindo Tedy Alamsyah
- Perbarindo DKI Jakarta dan Sekitarnya Gelar Rakerda. Bahas Merger BPR/S
- Peserta Tunggak Iuran, BPJS Kesehatan Cabang Bekasi Dorong Manfaatkan Program Rehab
- Bank Syariah Artha Madani Raih 2 Penghargaan Tata Kelola di GRC Awards 2024
0 Comments