Nasional /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 09/10/2018 14:32 WIB

Evakuasi di Petobo-Balaroa Palu Dihentikan pada 11 Oktober

Para relawan membantu proses evakuasi korba bencana Sulteng
Para relawan membantu proses evakuasi korba bencana Sulteng
JAKARTA, DAKTA.COM - Proses evakuasi korban gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah (Sulteng) akan dihentikan pada 11 Oktober 2018.
 
"Karena kondisinya yang saya sampaikan, jenazah sudah melebur, tidak dikenali, dan berpotensi apabila ditemukan dapat menimbulkan penyakit," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho di kantornya, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Selasa (9/10).
 
"Jadi evakuasi korban yang tertimbun oleh lumpur di Petobo, Jono Oge, dan amblesan di Balaroa, akan dihentikan pada 11 Oktober 2018," imbuh Sutopo.
 
Penghentian proses evakuasi itu dihentikan bersamaan dengan selesainya tahap pertama masa tanggap darurat. Namun masa tanggap darurat itu menurut Sutopo akan dibahas lagi pada 10 Oktober 2018.
 
"Akan dibahas pada tanggal 10 Oktober 2018, akan diperpanjang atau tidak, tapi melihat medan yang ada kemungkinan diperpanjang," ujar Sutopo.
 
Sebelumnya Sutopo juga menyampaikan saat ini total ada 2.010 korban jiwa dari bencana itu. Rincian 2.010 korban meninggal tersebut terdiri dari 1.601 korban jiwa di Palu, 171 korban di Donggala, 222 korban di Sigi, 15 korban di Parigi Moutong, dan 1 orang di Pasangkayu, Sulawesi Barat.
 
"Pemakaman massal 934 jenazah, pemakaman keluarga 1.076 jenazah," pungkasnya. **
Editor :
Sumber : Detik.com
- Dilihat 823 Kali
Berita Terkait

0 Comments