Senin, 08/10/2018 10:27 WIB
Satpol PP Kabupaten Bekasi Kirim Surat Penyegelan ke Tempat Hiburan Malam
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi akan melakukan penyegelan terhadap tempat hiburan malam yang tidak sesuai dengan Perda Nomor 3 Tahun 2016.
Kegiatan penyegelan itu akan berlangsung pada 9-17 Oktober 2018, oleh karena itu seluruh pemilik tempat hiburan malam diminta mengosongkan tempat usaha mereka.
Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Hudaya mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat edaran terkait dengan rencana penyegelan itu sehingga pemilik usaha tempat hiburan malam wajib menaatinya.
"Penertiban ini baru dilakukan karena kami harus secara komprehensif melakukan tindakan, apalagi dalam Perda Nomor 3 Tahun 2016 tidak ada sanksi hukumnya," ungkapnya di Cikarang, Senin (8/10).
Surta penyegelan tempat hiburan malam yang dikeluarkan oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi
Meski begitu pihaknya akan tetap melakukan penertiban karena hal itu merupakan amanah dari peraturan daerah. Dalam penertiban, pihaknya akan melibatkan aparat keamanan agar dapat berjalan kondusif.
"Sebenarnya sosialisasi terkait dengan dilarangnya tempat hiburan malam telah dilakukan sejak perda itu tertib oleh karena itu pengusaha tempat hiburan malam wajib menaatinya," pungkasnya. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- FajarPaper Sukseskan Panen Lele, Dukung Kemandirian Ekonomi Warga Binaan
- Di Akhir Tahun 2024, BBWM Serahkan Rumah Layak Huni untuk Mak Sarmah
- BBWM Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Rob di Utara Bekasi
- Media Gathering Pemkab Bekasi di Garut: Sinergi dan Kolaborasi untuk Pembangunan
- FajarPaper Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Program Ekonomi Sirkular di Kabupaten Bekasi
- Peringati Hari Pahlawan, LAZ Al-Kahfi Peduli Berikan Bantuan kepada Veteran dan Penghafal Al-Qur'an
- NikahXpress Akan Hadir di Pollux Mall Cikarang, Tawarkan Pernikahan Sah dan Instan
- Kolaborasi Pemkab Bekasi dan Lippo Cikarang (LPCK) Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan
- PT Bina Bangun Wibawa Mukti Resmikan Fasilitas Generator Oksigen Medis di Babelan
- Lippo Cikarang Cosmopolis Resmikan Masjid Kedua, Wujudkan Komitmen Penyediaan Fasilitas Ibadah untuk Masyarakat
- Korean Cultural Association Cikarang Diresmikan di Distrik 1 Cikarang
- EdgeConnex Perluas Pusat Data di Lippo Cikarang Cosmopolis, Dukung Kebutuhan Cloud dan AI bagi Ekonomi Digital Indonesia
- FajarPaper Dukung Kebersihan Lingkungan Cikarang Barat dengan Bantuan Tempat Sampah dan Giat Bersih Kali
- Hariyanto Arbi Buka Gerai Kedua Flypower di Pollux Mall Cikarang
- Munaslub I IKAPEKSI Momentum Pembenahan Organisasi yang Lebih Solid
0 Comments