Ahad, 07/10/2018 09:37 WIB
Pasca Gempa, Tanah di Perumahan Balaroa Bergeser Tiap Hari
PALU, DAKTA.COM - Gempa berkekuatan 7,4 SR yang mengguncang kota Palu dan sekitarnya memberikan dampak kerusakan yang sangat luas.
Terbukti, hingga berita ini diturunkan, Satgas Gempa Palu yang berpusat di KOREM 132/ Tadulako mencatat, total meninggal dunia berjumlah 1.558 jiwa, korban luka-luka 2.549 jiwa, korban hilang 113 jiwa, korban tertimbun 152 jiwa, rumah rusak berjumlah 65.733 buah, dan total pengungsi berjumlah 70.821 jiwa.
Salah satu lokasi terparah adalah Perumahan Nasional (Perumnas) Balaroa yang terletak di Kecamatan Palu Barat, nyaris tenggelam dalam tanah dan telah menimbun ratusan warganya.
Hingga sepekan setelah gempa, menurut relawan Wahdah Peduli, Abu Umar, tanah yang berada di pinggiran lokasi terdampak gempa, terus bergerak ke bawah.
"Ketika kami, tim SAR Wahdah Peduli melakukan kegiatan pencarian korban sehari setelah Gempa, jalan raya yang masih utuh ini hanya mengalami keretakan kecil, tetapi hari ini sangat mengejutkan karena keretakannya bertambah besar," ungkapnya, Sabtu (6/10).
Warga di sekitar Balaroa ikut memberikan kesaksian yang membenarkan perkembangan kerusakan yang terjadi.
Sudirman (29) menyebutkan, rumahnya tiap hari tanah di Balaroa mengalami pergeseran pondasi, semakin hari semakin membesar.
"Ini pak rumah saya, dindingnya semakin menjauh satu sama lain tiap harinya," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, gempa susulan masih terus terjadi sejak sepekan di Palu dan sekitarnya, yang berakibat pada pergeseran kerusakan rumah dan jalan raya di sekitar lokasi terdampak gempa.
Warga berharap segera ada upaya pemerintah setempat dan unsur lainnya untuk memutus pergerakan kerusakan di lokasi terdampak gempa yang dikhawatirkan akan semakin meluas. **
Editor | : | |
Sumber | : | Rilis Wahdah Islamiyah |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments