Kamis, 04/10/2018 14:27 WIB
BNPB: Total Korban Jiwa Gempa Sulteng Capai 1.424 Orang
JAKARTA, DAKTA.COM - Kapusdatin Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwonugroho menyampaikan jumlah korban jiwa akibat gempa bumi dan tsunami di Sulawesi Tengah hingga H+6 mencapai 1.424 orang.
"Dari 1.424 orang, Kota Palu menjadi tempat yang paling banyak terdapat korban jiwa akibat reruntuhan gempa yakni sebanyak 1.203 orang, di mana dari jumlah tersebut sebanyak 1.407 jenazah sudah dimakamkan secara massal," papar Sutopo di Graha BNPB, Jakarta pada Kamis (4/10).
Sutopo juga menyampaikan jumlah korban luka berat mencapai 2.549 orang telah mendapatkan perawatan di rumah sakit yang sebagian sudah dibawa keluar wilayah terdampak bencana.
"Kemudian pengungsi ada 70.821 jiwa yang tersebar di 141 titik. Sementara jumlah bangunan rusak 66.238 unit, pendataan hingga saat ini masih terus dilakukan," tutupnya.
Sesuai arahan dari Presiden Jokowi dalam rapat terbatas kabinet beberapa waktu lalu, ada tujuh langkah prioritas penanganan pasca gempa di Sulteng.
Ketujuh langkah tersebut adalah proses evakuasi dan pencarian korban, penanganan medis dan korban meninggal dunia, percepatan pemulihan jaringan listrik, percepatan pasokan BBM, distribusi logistik dan pangan, percepatan jaringan telekomunikasi, serta koordinasi penerimaan bantuan asing. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments