Kamis, 04/10/2018 14:06 WIB
PKS: Bencana Sulteng Seharusnya Jadi Bencana Nasional
JAKARTA, DAKTA.COM - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendesak pemerintah agar menetapkan gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah sebagai bencana nasional. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Bidang Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) DPP PKS, Asep Teguh Firmansyah di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Rabu (3/10).
"Menurut kajian kami, ini sudah layak ditetapkan sebagai bencana nasional yang harus segera ditanggapi oleh pemerintah. Dengan ditetapkannya sebagai bencana nasional akan mendorong pemerintah untuk memberikan bantuan dengan semaksimal mungkin dan mengirimkan relawan yang besar," terang Teguh.
Menurutnya, kondisi di Sulawesi Tengah khususnya di Kota Palu dan Kabupaten Donggala telah memenuhi kriteria daerah bencana nasional sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Pasal 7 Ayat 2.
"Jumlah korban meninggal yang tercatat sampai saat ini sudah lebih dari 1.200 orang, kemungkinan julah korban akan terus bertambah karena masih banyak daerah yang belum terjangkau untuk evakuasi," ungkapnya.
Alasan kedua, lanjut Teguh, cakupan wilayah yang terdampak gempa dan tsunami juga cukup luas. Sehingga masih banyak daerah-daerah yang terisolir dari bantuan. Selain itu, cakupan yang luas tersebut mempengaruhi timbulnya masalah sosial di tengah masyarakat.
"Kompleksitas masalah yang ditimbulkan dengan minimnya akses bantuan menimbulkan suasana chaos. Bisa kita lihat, banyaknya penjarahan yang dilakukan oleh masyrakat," lanjutnya.
Teguh juga menjelaskan, masalah sosial ini juga ditimbulkan oleh tidak berfungsinya pemerintah daerah dalam mengatur dan memberikan pengamanan kepada warga.
"Lumpuhnya pemerintah daerah menyebabkan penjarahan dimana-mana, fungsi keamanan tidak berjalan dengan baik. Pemerintah pusat harus segara mengambil alih fungsi ini, dan memberikan pengamanan kepada para warga agar tidak menimbulkan masalah yang lebih kompleks lagi," tutur Wakil Direktur Posko Nasional Siaga dan Tanggap Bencana PKS ini.
Dengan ditetapkannya gempa dan tsunami Sulawesi Tengah sebagai bencana nasional, menurut Teguh akan mempercepat proses pemulihan kondisi pasca bencana.
"Harapannya dengan penetapan bencana nasional akan mempersepat proses pemulihan kondisi dan korban disana, karena para korban akan segera mendapatkan bantuan dan tindakan," tutup Teguh. **
Editor | : | |
Sumber | : | Rilis DPP PKS |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments