Rabu, 03/10/2018 14:19 WIB
Polri: Jaringan Terorisme di Indonesia Masih Dapat Bangkit
JAKARTA, DAKTA.COM - Wakabaintelkam Polri, Irjen Pol Suntana mengakui jaringan terorisme di Indonesia masih dapat bangkit kembali apabila tidak dilakukan pencegahan melalui program deradikalisasi.
"Sel ini tetap hidup, karena mereka juga masih ada pemahaman yang berkembang, apalagi berafiliasi dengan paham negara lain ISIS. Ini tidak bisa menjadi sel tidur, kita harus terus melakukan pencegahan secara terus menerus," terangnya di Hotel JS Luwansa, Kuningan pada Rabu (3/10).
Maka dari itu Suntana mengapresiasi peranan MUI dalam rangka membantu untuk memberikan pemahaman mengenai bahayanya paham radikalisme di Indonesia karena dapat menghancurkan persatuan bangsa ini.
"Kita dari segi hukum menjelaskan secara aturan hukum. Tapi tindakan soft juga kami lakukan dengan rangka mengajak mereka, kita kumpulkan dan diberikan pencerahan bersama-sama. Semua cara kita lakukan untuk menekan paham radikalisme ini tidak berkembang di Indonesia," imbuhnya.
Suntana menyatakan, aparat kepolisian mempunyai keterbatasan apabila tidak dibantu oleh seluruh pihak dalam melakukan program deradikalisasi kepada kelompok-kelompok tersebut.
"Karena MUI ini mempunyai struktur dari tingkat pusat dan daerah, apabila kita berkolaborasi dengan baik, maka pencegahan paham ini akan lebih efektif ke depannya," tutupnya. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments