Rabu, 03/10/2018 10:34 WIB
Satelit Deteksi 5.000 Bangunan Rusak Akibat Bencana di Palu-Donggala
JAKARTA, DAKTA.COM - Berdasarkan citra satelit, gabungan Tim Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, Institut Teknologi Bandung, dan Asian Institute of Technology Thailand menghitung lebih dari 5.000 bangunan rusak akibat gempa diikuti tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah.
Siaran pers Tim Tanggap Darurat Bencana Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) menyebutkan bahwa tim baru menghitung kerusakan akibat gempa di sebagian wilayah yang citranya ditangkap Satelit Pleiades.
Data yang digunakan adalah data citra satelit tanggal 6 Juli 2018 (sebelum gempa) yang diterima oleh Stasiun Bumi LAPAN di Pare-pare dan tanggal 30 September 2018 (setelah gempa) yang diterima oleh International Disaster Charter.
Penghitungan bangunan yang rusak dilakukan menggunakan metode interpretasi visual dengan membandingkan data citra satelit sebelum dan sesudah gempa. Hasil perhitungan menunjukkan adanya 418 bangunan rusak di Kabupaten Donggala, dan 2.403 bangunan rusak di Palu.
Selain itu ada 315 bangunan yang kemungkinan rusak di Donggala dan 2.010 bangunan yang kemungkinan rusak di Palu. Jumlah bangunan yang rusak kemungkinan lebih banyak lagi karena belum seluruh wilayah terdampak gempa terpotret satelit.
Dari total 5.146 bangunan rusak yang terdata, ada 1.045 bangunan di Perumnas Balaroa yang amblas dengan luasan sekitar 47.8 hektare.
Tim tanggap darurat bencana gabungan masih terus bekerja menggunakan data-data satelit lainnya dan berkomunikasi dengan komunitas International Disaster Charter.
Menurut data sementara dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), jumlah korban yang meninggal dunia akibat gempa bumi dan tsunami di Kota Palu, Kabupaten Donggala dan Sigi di Provinsi Sulawesi Tengah pada Jumat (28/9) sebanyak 1.374 orang hingga Selasa (2/10) petang. Selain itu masih ada 113 orang yang dilaporkan hilang. **
Editor | : | |
Sumber | : | antaranews.com |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments