Rabu, 03/10/2018 10:57 WIB
Ratusan TNI-Polri Sterilkan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu
PALU, DAKTA.COM - Sebanyak 346 personel TNI-Polri berhasil mensterilkan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri dari kerumunan para pengungsi yang ingin keluar dari Kota Palu, setelah bencana gempa bumi dan tsunami berkekuatan 7,4 SR yang telah mengguncang Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, pada tanggal Jumat (28/10) petang.
346 personel TNI-Polri yang mengamankan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu, Selasa (2/10) berasal dari tiga satuan yaitu 100 personel Batalyon Infanteri Raider 700/Wira Yudha Cakti, 146 personel Paskhas dan 100 personel Kepolisian.
Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu, saat ini sudah kembali normal untuk digunakan sebagai tempat pendaratan dan penerbangan pesawat sipil dan militer, yang digunakan untuk membawa bantuan berupa makanan dan obat-obatan bagi warga korban bencana gempa bumi dan tsunami di Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.
Saat ini, Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu diprioritaskan untuk digunakan oleh pesawat militer membawa para korban luka akibat gempa bumi dan tsunami, yang hendak melakukan pengobatan dan perawatan di luar kota Palu.
Para pengungsi yang sebelumnya memadati Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu telah di fasilitasi oleh pemerintah untuk menggunakan transportasi laut. TNI telah menyiapkan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Makassar 590 untuk membantu para pengungsi meninggalkan Kota Palu menuju ke Makassar, Sulawesi Selatan.
Selain menggunakan KRI dalam mengangkut pengungsi, pemerintah juga telah menyediakan Kapal Pelni untuk membantu masyarakat korban gempa bumi dan tsunami yang hendak keluar Kota Palu. **
Editor | : | |
Sumber | : | Rilis Puspen TNI |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments