Rabu, 03/10/2018 11:09 WIB
MUI Gelar Seminar Nasional Tentang Radikalisme dan Ekstrimisme
JAKARTA, DAKTA.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar seminar nasional bertema Penanggulangan Bahaya Radikalisme dan Ekstrimisme di Indonesia bertempat di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Rabu (3/10).
Dalam kata sambutannya, Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid menyampaikan bahwa acara ini diselenggarakan karena keprihatinan mereka atas masyarakat yang kini mudah tersulut oleh gerakan radikalisme dan ekstrimisme akibat derasnya arus informasi melalui kemajuan teknologi.
"Perilaku radikal ini dipicu karena ketidakpuasan atas keadaan sehingga adanya sekelompok orang yang mendesak adanya perubahan yang sesegera mungkin. Sedangkan perubahan itu membutuhkan proses," paparnya.
Perilaku radikal dan ekstrimisme, lanjut Zainut, sangat bertentangan dengan ajaran agama Islam yang rahmatan lil alamin, dan mengajarkan kedamaian sesuai tuntunan dari Rasulullah SAW.
"Jadi umat Islam ini tidak mungkin menyebarkan kebencian karena dalam Al Quran jelas disebutkan bahwa ajaran Islam adalah rahmatan lil alamin, kasih sayang bagi semesta alam," imbuhnya.
Dalam kesempatan ini, hadir pula sejumlah pembicara yakni Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi Masduki Baidlowi, Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri Irjen Pol Suntana, serta Imam Besar Masjid Istiqlal Nasarudin Umar. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments