Rabu, 03/10/2018 09:03 WIB
Bawa Bantuan Logistik, 1.273 TNI dan Polri Tiba di Palu
PALU, DAKTA.COM - Dengan menggunakan KRI Makassar-590 TNI AL, sebanyak 1.273 personel TNI dan Polri dalam rangka membantu percepatan proses evakuasi korban bencana gempa bumi dan tsunami tiba di Dermaga Pantoloan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (2/10).
Selain membawa 1.273 personel TNI dan Polri, KRI Makassar-590 juga membawa 360 orang relawan dan materiil berupa 25 unit truck, 17 unit rancil, tiga unit ambulan, satu unit weightlift, satu unit crane dan 46 unit motor.
Selain itu, KRI Makassar-590 juga mengangkut bantuan logistik yang akan disalurkan kepada masyarakat korban bencana gempa bumi dan tsunami di Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, seperti beras 12 ton, 456 dus mie instant, 64 buah karung sandang, 33 buah karung pangan, 212 dus snack, 15 bal terpal, tabung LPG (12 kg) 441 buah, tabung LPG (50 kg) 70 buah, satu dus obat-obatan, dan lima buah tandon air.
KRI Makassar-590 juga akan digunakan untuk mengangkut para pengungsi korban bencana gempa bumi dan tsunami dari Palu menuju Makassar. Diperkirakan, sebanyak 1.000 orang pengungsi korban gempa bumi dan tsunami akan diangkut menggunakan kapal tersebut. **
Editor | : | |
Sumber | : | Rilis Puspen TNI |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments