Selasa, 02/10/2018 13:20 WIB
Bapenda Kota Bekasi Upayakan Piutang Pajak Segera Tuntas
BEKASI, DAKTA.COM - Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi hingga saat ini terus berupaya agar piutang Pajak bumi dan bangunan (PBB) dapat dituntaskan, hal itu karena saat ini program 100 hari kerja wali kota salah satunya adalah terkait maksimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kita masuk dalam program Bapak Wali. Di mana saat ini memang dari tahun 2007 ada ratusan ribu Wajib Pajak (WP) PBB yang belum membayar pajak. Asumsi saya ada WP yang punya lebih dari satu bidang tanah, tapi yang dibayarkan mungkin hanya salah satu saja. Padahal itu sudah menjadi potensi dan saat ini menjadi piutang pajak," Kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi H Aan Suhanda, Senin (2/9).
Pihaknya yakin dalam tiga bulan penagihan, WP akan melunasi pajak yang selama ini tidak dibayarkan. Hal ini mengingat Pemkot Bekasi melalui Wali Kota Rahmat Effendi sudah membuat Peraturan Wali Kota 48 yang salah satu klausulnya adalah penghapusan denda bagi penunggak pajak di wilayah Kota Bekasi.
"Stimulus cabut denda dari 1 Oktober hingga 31 Desember 2018 pasti akan dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Bekasi. Kita juga aktif sosialisasi kebijakan ini melalui media sosial, Koran, dan radio agar masyarakat paham," ungkap Aan.
Menurut data yang ada, tunggakan warga yang belum melunasi kewajiban pajak dari tahun 2007 hingga akhir 2018 sebanyak 406.515 Wajib Pajak PBB dan potensinya mencapai 439 miliar lebih. Hal ini mendorong Bapenda Kota Bekasi harus lebih maksimal dalam penagihan pajak. Kerja sama dengan elemen RT/RW, kelurahan, dan kecamatan juga sedang diupayakan.
"439 miliar jumlahnya tidak sedikit, saya curiga satu WP yang memiliki empat bidang tanah, yang dibayar hanya satu bidang. Bisa aja satu WP memiliki banyak bidang," ucapnya mencontohkan.
Bapenda Kota Bekasi sendiri menurut H Aan sangat optimis dapat mencapai target pelunasan PBB Masyakatat pada pertengahan Oktober 2018.
"Berbagai cara jemput bola dan sosialisasi akan terus kita lakukan. Harapanya masyarakat memanfaatkan penghapusan denda pajak dalam program ini," pungkasnya. **
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Lepas 420 Calon Jamaah Haji Kloter Pertama ke Tanah Suci
- Kabid SD Disdik Kota Bekasi Marwah Zaitun Bersyukur Kota Bekasi Masuk dalam Program Astacita Persiden di Bidang Pendidikan
- Toilet Sekolah Tidak Terurus Bau dan Kotor Jajaran Dinas Pendidikan Tidak Peduli.
- 100 Hari Kerja Wali dan Wakil Wali Kota Bekasi, 2 BUMD Dinobatkan Penghargaan Nasional
- Muhammad Kamil Syaikhu : Warga Rela Bayar Mahal Kalau Kualitas Air Perumda PDAM Tirta Patriot Baik
- Pemkot Bekasi Segel Bangunan Tak Berizin di Pekayon Jaya
- Momen Haru Ibu Wali Kota Bekasi Temui Para Lansia, Berikan Tanda Cinta dan Ajak Tetap Berkarya di Usia Senja
- Rakor Forum Bekasi Sehat, Wali Kota Bekasi Akan Wujudkan Kota Bekasi yang Lebih Sehat dan Nyaman untuk Warga.
- Aksi Gabungan Camat Bekasi Selatan, Bersihkan Banner Tak Berizin
- Pemkot Bekasi Terbitkan Surat Edaran Larangan Kendaraan Dinas Untuk Mudik
- Tri Adhianto Sewot, Bawahanya Lurah Jatiraden Minta Bantuan Pembelian Pendingin Ruangan Ke Warga
- HUT ke-28 Kota Bekasi: Tri Adhianto dan Haris Bobiho Sumbangkan Gaji Pertama untuk Warga Terdampak Banjir
- Warga Mengeluh Sampah Pasca Banjir Belum Juga Diangkut Dinas Lingkungan Hidup
- Membludak, Pemkot Bekasi Dihimbau Tak Tumpuk Bantuan dan Segera Distribusikan Pada Korban Banjir
- Kota Bekasi Butuh 69 Milyar Perbaiki Kerusakan Infrastruktur Imbas Banjir yang Terjadi
0 Comments