Selasa, 02/10/2018 10:59 WIB
Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Penuhi Kebutuhan Dasar Warga Palu
JAKARTA, DAKTA.COM - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mendorong pemerintah untuk segera memenuhi kebutuhan dasar bagi para korban gempa di Sulawesi Tengah.
"Yang paling penting adalah bagaimana koordinasi di lapangan, terutama bagaimana memenuhi kebutuhan dasar bagi para korban yang selamat, seperti makanan dan minuman," ungkap Ace saat dijumpai di Gedung DPR RI, Senayan pada Selasa (2/10).
Selain pemenuhan kebutuhan pangan, Ace mengatakan pasokan BBM, listrik, dan akses komunikasi juga harus diperhatikan oleh pemerintah. Pasalnya hal ini merupakan faktor penting dalam penanganan korban gempa.
"Jangan sampai masyarakat di pengungsian menjadi tidak nyaman dan tertekan, karena mereka pasti akan mengalami trauma. Lalu penanganan trauma healing ini juga penting, untuk memulihkan luka psikis mereka," tutupnya.
Seperti diketahui bahwa gempa bumi yang disertai gelombang tsunami telah terjadi di wilayah Sulteng pada Jumat (29/9) petang lalu. Gempa dengan kekuatan 7,4 SR ini mengakibatkan gelombang tsunami melanda wilayah pesisir pantai Kota Palu hingga ketinggian 1,5-2 meter.
Hingga Senin (1/10) siang kemarin, menurut data dari BNPB, korban jiwa akibat gempa ini telah mencapai 844 orang, sementara untuk korban hilang sebanyak 90 orang, dan korban luka berat 632 orang. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments