Selasa, 02/10/2018 11:14 WIB
PRSSNI Gandeng Fraunhofer Gelar Workshop Teknologi Digital Radio
JAKARTA, DAKTA.COM - Pengurus Pusat Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PP PRSSNI) mengadakan workshop teknologi digital radio di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (2/10).
Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan praktisi penyiaran dengan menggandeng lembaga riset teknologi dari Jerman, Fraunhofer.
Ketua PP PRSSNI Triadi Saputra menjelaskan perkembangan teknologi digital harus dimanfaatkan secara maksimal oleh industri penyiaran radio sehingga bisa meningkatkan kualitas layanan audio yang lebih baik.
"Tren perkembangan radio saat ini memang menghadapi dilema antara penurunan jumlah pendengar dengan peningkatan teknologi digital," jelasnya.
Peneliti Fraunhofer, Dipl.-Ing. Alexander Zink, MBA dalam paparannya mengatakan bahwa teknologi sistem DRM Digital Radio bisa digunakan pada mobile streaming.
"Kelebihan dengan sistem ini bisa digunakan pada jaringan yang rendah dengan kapasitas pendengar yang lebih banyak," katanya.
Teknisi Dakta Media Network, Ari Kodec yang mengikuti acara workshop tersebut memberikan apresiasi kepada PRSSNI, karena kegiatan ini sangat berguna bagi para teknisi radio seperti dirinya.
"Sistem mobile streaming ini akan memberikan pilihan bagi radio untuk mengembangkan kualitas audio lebih jernih," ungkapnya. (DWH)
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments