Senin, 01/10/2018 14:29 WIB
Data BNPB, 844 Korban Jiwa dalam Bencana Gempa Sulteng
JAKARTA, DAKTA.COM - Badan Nasional Penanggulangan Bencana menyatakan hingga Senin (1/10) siang, jumlah korban meninggal dunia akibat gempa bumi yang melanda Donggala, Sulawesi Tengah mencapai 844 orang.
"844 orang meninggal dunia, 821 di kota Palu, Kabupaten Donggala 11 orang, Kabupaten Parigi Moutong 12 orang. Sementara untuk korban hilang sebanyak 90 orang, korban luka berat 632 orang, dan para pengungsi mencapai 48.025 orang," papar Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB, Sutopo Purwonugroho dalam konferensi persnya di kantor BNPB, Jakarta, Senin (1/10).
Sutopo memaparkan ada enam langkah prioritas penanganan mereka untuk korban gempa di Sulteng ini yakni dengan melanjutkan evakuasi penyelamatan korban, pemakaman para jenazah, perbaikan gardu listrik, percepatan pengadaan BBM untuk menghidupkan genset, distribusi logistik, percepatan pembangunan sarana komunikasi.
"Begitu beratnya dialami proses evakuasi terutama saat di kompleks perumahan. Ada fenomena yang terjadi di sana yakni posisi perumahan itu berada pada jalur patahan gempa seperti di Perumnas Balaroa dan BTN Patobo," imbuhnya.
Sutopo juga mengimbau agar masyarakat tidak merujuk pada data lain selain yang dikeluarkan oleh mereka karena belum dapat dipastikan kebenarannya.
"Jadi mohon masyarakat hanya mengacu pada data yang kami berikan, karena di luar data kami, tidak dapat dikonfirmasi kebenarannya. Karena kami dapatkan informasi ini langsung dari posko yang berada di lokasi kejadian," tutupnya.
Seperti diketahui bahwa gempa bumi yang disertai gelombang tsunami telah terjadi di wilayah Sulteng pada Jumat (29/9) petang kemarin. Gempa dengan kekuatan 7,4 SR ini mengakibatkan gelombang tsunami melanda wilayah pesisir pantai Kota Palu hingga ketinggian 1,5-2 meter. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments