Senin, 01/10/2018 09:19 WIB
Doa Bersama untuk Pahlawan Revolusi dan Korban Gempa Palu
JAKARTA, DAKTA.COM - TNI dan Polri menggelar tabligh akbar dan doa bersama di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Ahad malam (30/9), dalam rangka HUT ke-73 TNI dan mendoakan Pahlawan Revolusi yang telah gugur mempertahankan Pancasila serta warga Palu dan Donggala Sulawesi Tengah yang ditimpa musibah gempa bumi berkekuatan 7,4 SR.
Tabligh Akbar dan Doa Bersama dimulai dengan Sholat Maghrib dan Isya, dilanjutkan dengan sholawatan yang dipandu oleh Habib Syech Bin Abdul Qodir Assegaf, dzikir dan doa Bersama oleh Habib Luthfi bin Yahya.
Menurut Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto bahwa doa bersama ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila tanggal 1 Oktober yang terasa sangat istimewa, karena dilakukan oleh Prajurit TNI-Polri yang merupakan satu kekuatan besar dalam menunjukkan sinergitas demi menjaga keutuhan NKRI.
Panglima TNI menjelaskan bahwa terkait bencana alam di Palu dan Donggala, TNI telah mengirimkan pasukan untuk membantu evakuasi masyarakat dan membuka akses jalan yang sulit.
“Hingga saat ini TNI sudah berusaha untuk membuka akses pengiriman BBM ke Kabupaten Donggala, kemudian jalan menuju ke Palu terdapat dua alternatif yang pertama adalah jalan melalui darat dan yang kedua adalah melalui laut,” katanya.
Ia menyampaikan, ada Pangkalan TNI AL di Sulawesi yang mengalami kerusakan, di antaranya Dermaga Kapal Selam mengalami kehancuran karena adanya tsunami.
Sementara, terkait PKI, Panglima TNI menegaskan bahwa ancaman PKI saat ini sudah tidak ada karena sudah terbitnya Ketetapan MPRS Nomor 25 tahun 1966 yang melarang ideologi komunis berada di Indonesia.
“Saat ini masyarakat Indonesia harus tahu bahwa komunis adalah bagian dari sejarah kelam, yang seluruh bangsa Indonesia harus tahu. Oleh sebab itu pada malam hari ini kita mengirim doa untuk Pahlawan Revolusi yang telah gugur melawan komunisme,” tutupnya. **
Editor | : | |
Sumber | : | Rilis Puspen TNI |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments