Kamis, 27/09/2018 10:05 WIB
Ada Upaya Menghalangi Habib Rizieq Pulang ke Indonesia
CIANJUR, DAKTA.COM - Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif menyatakan adanya upaya menghalangi Habib Rizieq Shihab (HRS) untuk kembali ke tanah air.
Menanggapi terkait adanya insiden pencekalan HRS ke Malaysia, Slamet mengatakan bahwa hal itu jelas menunjukkan adanya ancaman yang begitu besar terhadap HRS sehingga pihak kerajaan Arab Saudi turun tangan untuk melindunginya.
"Harusnya Indonesia melindungi warga negaranya, ini malah negara lain yang melindungi warga negara Indonesia. Oleh karenanya kita berharap kepada semua pihak di Indonesia, untuk menghentikan ini semua," papar Slamet saat dijumpai di acara Jambore Nasional Parmusi di Cianjur, pada Kamis (27/9).
Maka dari itu, Slamet menduga adanya upaya untuk menghalangi kedatangan HRS pulang ke Indonesia meskipun ia telah dinyatakan tidak bersalah atas sejumlah kasus hukum yang menjeratnya.
"Beliau sudah terbebas dari hukum, SP3 sudah diterima, maka seharusnya pemerintah memberikan ruang kebebasan dan keamanan untuk kembali ke tanah air," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dilarang bepergian oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi ke Malaysia untuk mengunjungi sidang disertasinya. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments