Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 27/09/2018 07:06 WIB

IFRF: Sebagian Besar Gedung Bertingkat di Indonesia Belum Bersertifikat

Acara Seminar Important Role of a Fire Safety Manager di Maxx Orange County
Acara Seminar Important Role of a Fire Safety Manager di Maxx Orange County
CIKARANG, DAKTA.COM - Indonesia Fire And Rescue Foundation (IFRF) menyebut gedung bertingkat di Indonesia sebagian besar belum memiliki Sertifikat Fire Safety Manager (FSM).
 
CEO IFRF Peter Palcidus S Petrus ditemui dalam seminar bertajuk Fire, Security & Life Safety Seminar: Important Role of a Fire Safety Manager di Maxx Orange County, Cikarang Selatan, Rabu (26/9) mengatakan berdasarkan aturan UU Bangunan Gedung Nomor 28, Peraturan Menteri PUPR nomor 11 dan 10 beserta turunannya di mana menyebutkan setiap gedung lebih dari delapan lantai, dan dihuni lebih dari 500 orang atau luas lebih dari 5.000 meter persegi harus mengangkat FSM. 
 
"Tugas dari Fire Safety Manager itu nantinya berhubungan dengan Dinas Pemadam Kebakaran agar gedung yang menjadi kewenangannya aman dari ancaman kebakaran," katanya.
 
Secara nasional sudah 120 gedung yang bersertifikat. Apabila pengelola gedung tidak memenuhi aturan dan terjadi kebakaran, terancam lima tahun penjara atau denda 20 persen dari nilai gedung itu.
 
"Melalui sosialisasi ini diharapkan pemilik gedung memiliki perhatian terkait dengan fire safety manager ini," ujarnya.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Damkar Kabupaten Bekasi, Sahat MBJ Nangor menjelaskan, kewajiban keberadaan fire safety manager juga ditunjang oleh Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pencegahan Kebakaran.
 
"Dengan luas wilayah Kabupaten Bekasi serta adanya 11 kawasan industri menjadi tanggungjawab Dinas Pemadam Kebakaran untuk meminimalisir kejadian kebakaran," tuturnya.
 
Oleh karena itu seminar seperti ini akan sering dilakukan oleh Dinas Pemadam Kebakaran. Dalam kegiatan ini ada 18 pembicara tamu dari 9 negara. Di antaranya berasal dari Amerika, Hong Kong, Australia, Selandia Baru dan lainnya.
 
Kegiatan ini terselenggara atas inisiasi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi bekerja sama dengan Indonesia Fire and Rescue Foundation (IFRF) serta Underwriters Laboratory (UL), Masyarakat Profesi Proteksi Kebakaran Indonesia (MP2KI), Indonesian Fire Safety Manager Association (IFSMA), FM Approvals, ComAp dan lainnya. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1746 Kali
Berita Terkait

0 Comments