Selasa, 25/09/2018 13:36 WIB
Pemkab Bekasi Didesak Rancang Anggaran Jaminan Upah Honorer
CIKARANG, DAKTA.COM - Ribuan Guru Honorer di Kabupaten Bekasi menggelar aksi demonstrasi di komplek perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi Kecamatan Cikarang Pusat, Senin (24/9).
Mereka menuntut Pemkab Bekasi memenuhi empat tuntutan yang disuarakan di antaranya mengangkat seluruh honorer yang ada di Kabupaten Bekasi melalui Surat Keputusan (SK) Bupati serta meningkatkan kesejahteraan guru honorer se Kabupaten Bekasi minimal setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Kemudian memberikan jaminan kesehatan untuk seluruh honorer Kabupaten Bekasi dan terakhir mendatabasekan honorer se Kabupaten Bekasi dalam database Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Menyikapi hal itu, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Nurdin Muhidin mengatakan tuntutan itu belum dapat dipenuhi, karena terkendala PP 48 tahun 2005, PP 56 tahun 2012 yang melarang semua Pejabat Pembina Kepegawaian yaitu Kepala Daerah dan Pejabat lain di lingkungan instansi dilarang mengangkat tenaga honorer atau sejenisnya. Kemudian adanya Permendagri No.814.1/169/SJ tanggal 10 Januari 2013 yang menegaskan larangan pengangkatan tenaga honorer.
"Untuk itu DPRD fokus terkait dengan jaminan upah dan asuransi kesehatan, ke depan dalam perencanaan anggaran 2019 akan melakukan pembahasan kaitan honorer, baik itu peningkatan kesejahteraan, jaminan kesehatan ataupun status kepegawaian Tanaga Honorer tersebut," kata Nurdi di Cikarang, Selasa (25/9).
Ia meminta agar seluruh anggota legislatif dan bupati merancang alokasi anggaran bagi tenaga honorer untuk dapat memberikan kesejahteraan dan jaminan kesehatannya.
"Jika dihitung idealnya guru honorer mendapat gaji sebesar Rp2,2 juta, pemberian honor ini bisa dilakukan secara bertahap daripada saat ini guru hanya mendapat gaji Rp45 ribu per jamnya," ucapnya,
Sebagian honorer masih berada di lingkungan Pemkab Bekasi untuk meminta kejelasan nasibnya (Dakta/Ardi)
Sementara itu, Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin mengatakan untuk pengangkatan tenaga honorer sesuai aturan tidak boleh lagi dilakukan karena sudah ada aturan dari pemerintah pusat.
"Sedangkan untuk tunjangan dan asuransi kesehatan akan dilihat terlebih dahulu anggaran daerah, karena jumlah guru honorer begitu banyak mencapai 12 ribu orang," ujar Neneng, Senin (25/9).
Berdasarkan pantauan Dakta, sejak melakukan aksi kemarin hingga kini sebagian guru honorer masih berada di lingkungan Pemkab Bekasi, untuk meminta kejelasan atas nasibnya. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- FajarPaper Sukseskan Panen Lele, Dukung Kemandirian Ekonomi Warga Binaan
- Di Akhir Tahun 2024, BBWM Serahkan Rumah Layak Huni untuk Mak Sarmah
- BBWM Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Rob di Utara Bekasi
- Media Gathering Pemkab Bekasi di Garut: Sinergi dan Kolaborasi untuk Pembangunan
- FajarPaper Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Program Ekonomi Sirkular di Kabupaten Bekasi
- Peringati Hari Pahlawan, LAZ Al-Kahfi Peduli Berikan Bantuan kepada Veteran dan Penghafal Al-Qur'an
- NikahXpress Akan Hadir di Pollux Mall Cikarang, Tawarkan Pernikahan Sah dan Instan
- Kolaborasi Pemkab Bekasi dan Lippo Cikarang (LPCK) Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan
- PT Bina Bangun Wibawa Mukti Resmikan Fasilitas Generator Oksigen Medis di Babelan
- Lippo Cikarang Cosmopolis Resmikan Masjid Kedua, Wujudkan Komitmen Penyediaan Fasilitas Ibadah untuk Masyarakat
- Korean Cultural Association Cikarang Diresmikan di Distrik 1 Cikarang
- EdgeConnex Perluas Pusat Data di Lippo Cikarang Cosmopolis, Dukung Kebutuhan Cloud dan AI bagi Ekonomi Digital Indonesia
- FajarPaper Dukung Kebersihan Lingkungan Cikarang Barat dengan Bantuan Tempat Sampah dan Giat Bersih Kali
- Hariyanto Arbi Buka Gerai Kedua Flypower di Pollux Mall Cikarang
- Munaslub I IKAPEKSI Momentum Pembenahan Organisasi yang Lebih Solid
0 Comments