Selasa, 25/09/2018 15:36 WIB
Masjid Rusak Akibat Gempa Sudah Dapat Dibangun Kembali
LOMBOK, DAKTA.COM - Prajurit TNI yang tergabung dalam Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) masih terus melakukan upaya-upaya dalam rangka membantu percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa yang terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Salah satu kegiatannya yaitu melaksanakan pembongkaran dan pembersihan bangunan yang rusak berat agar segera dapat dibangun kembali, seperti yang dilakukan prajurit TNI bersama warga membongkar dan membersihkan puing-puing Masjid Al-Abror di Dusun Wadon, Desa Kekait, Kecamatan Gunung Sari, Lombok Barat, Senin (24/9).
Pembersihan puing-puing Masjid dilaksanakan oleh prajurit TNI dari Batalyon Zeni Konstruksi (Yonzikon) 13/Karya Etmaka bersama anggota Koramil 1606-07/Gunung Sari dan masyarakat setempat.
Mereka bahu membahu dengan menggunakan peralatan manual seperti palu, linggis, pahat, sekop dan excavator serta beberapa unit dump truck untuk mengangkut puing-puing, selanjutnya dibuang dilokasi yang sudah ditentukan.
Hingga saat ini, tempat ibadah yang rusak berat pasca gempa dan sudah dibersihkan oleh prajurit TNI bersama warga masyarakat Lombok, serta sudah siap dibangun kembali berjumlah 162 unit tersebar di seluruh wilayah Lombok, Sumbawa dan Sumbawa Barat. **
Editor | : | |
Sumber | : | Rilis Puspen TNI |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments