Nasional /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 25/09/2018 14:49 WIB

TNI-Polri Harus Dapat Meredam Isu Jelang Pemilu 2019

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto
JAKARTA, DAKTA.COM - Dalam rangka mengantisipasi upaya-upaya yang memecah belah bangsa melalui berbagai isu-isu yang tidak bertanggung jawab dan dapat mengancam stabilitas nasional menjelang Pemilu 2019, seluruh prajurit TNI-Polri tidak boleh terbawa arus tersebut dan harus dapat membantu meredamnya.
 
Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. saat video conference bersama lintas sektoral dalam rangka kesiapan pengamanan tahapan Pemilihan Legislatif dan Presiden/Wakil Presiden tahun 2019 di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (24/9/2018).
 
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan, tugas prajurit TNI-Polri dalam Operasi Mantap Brata 2018 adalah untuk menghadapi Pemilu 2019, dengan menjamin pelaksanaan yang tertib, aman, lancar dan sukses. Untuk itu, Komandan Satuan di berbagai daerah harus bertanggung jawab kepada anggotanya untuk memberi pemahaman, penjelasan positif dan rasa aman kepada masyarakat.
 
Selanjutnya Panglima TNI menyampaikan bahwa dalam membangun kedewasaan masyarakat, para Komandan Satuan apabila menemukan hal-hal kontraproduktif maka harus segera mengambil langkah-langkah untuk memitigasi dan memberikan penjelasan yang positif kepada masyarakat, sehingga tidak timbul opini yang salah karena yang akan merasakan kerugiannya adalah rakyat.
 
“Masyarakat harus diberi wawasan dan pemahaman bahwa pesta demokrasi sejatinya adalah perhelatan untuk menentukan pilihan rakyat yang terbaik,” katanya saat video conference bersama lintas sektoral dalam rangka kesiapan pengamanan tahapan Pemilihan Legislatif dan Presiden/Wakil Presiden tahun 2019 di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (24/9).
 
Panglima TNI mengatakan bahwa dalam menentukan pilihan tersebut jangan sampai persatuan dan kesatuan bangsa terkoyak  artinya walaupun berbeda pilihan dan pendapat, tidak boleh membenci satu sama lain dan terpecah belah.
 
“Perbedaan pilihan adalah hal yang wajar namun bila diarahkan untuk membenci atau memusuhi pihak lain, itu artinya merupakan ajakan yang salah,” ucapnya. **
Editor :
Sumber : Rilis Puspen TNI
- Dilihat 811 Kali
Berita Terkait

0 Comments