Senin, 24/09/2018 07:04 WIB
Mabes Polri Kampanyekan Bijak Gunakan Medsos
JAKARTA, DAKTA.COM - Divisi Humas Mabes Polri mengkampanyekan bijak dalam bermedia sosial untuk terciptanya pemilu 2019 yang aman dan damai, dalam kegiatan bertajuk Senam Bersama SMART Netizen yang berlangsung di area Car Free Day Jakarta, Ahad (25/9).
Kadiv Humas Mabes POLRI Irjen Pol. Setyo Wasisto mengatakan kegiatan ini untuk mengupayakan agar masyarakat melawan hoaks dengan menyaring terlebih dahulu sebelu menyebar luaskan ke media sosialnya.
"Melawan hoaks sangat penting agar masyarakat tidak terjebak terhadap isu-isu yang tidak bermanfaat yang justru mengacaukan keamanan dan berimbas pada konsekuensi hukum," katanya di area CFD.
Dengan adanya kegiatan ini masyarakat diminta mengkolerasikan akal sehat di media sosial sehingga informasi yang disampaikan diteliti dahulu kebenarannya.
Sementara itu dalam kegiatan ini juga diberikan sosialisasi terkait dengan cara bermedia sosial yang diikuti oleh masyarakat.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan berbagai acara seperti pembagian hadiah dan pertujukan musik bagi peserta
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments