Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 22/09/2018 09:41 WIB

Lapas Cikarang Musnahkan Barang Sitaan Milik Napi Hasil Sidak

Lapas Cikarang Musnahkan Barang Sitaan Milik Napi Hasil Sidak
Lapas Cikarang Musnahkan Barang Sitaan Milik Napi Hasil Sidak

CIKARANG, DAKTA.COM - Lembaga pemasyarakatan (lapas) kelas III Cikarang Bekasi memusnahkan sebanyak 200 buah telepon seluler atau HP yang disita dari warga binaan.
Selain telepon seluler, berbagai barang elektronik dan senjata tajam yang disita dari warga binaan turut dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kalapas Kelas III Cikarang Bekasi, Kadek Anton Budiharta mengatakan barang bukti yang disita dan dimusnahkan itu dari hasil sidak yang dilakukan selama enam bulan ke belakang.

"Selain 200 buah telepon seluler, juga dimusnahkan sebanyak 120 buah headset, 98 buah power bank, 125 buah charger, 30 buah sajam buatan dan 27 buah kabel listrik," ucapnya, Jumat (21/9).

Telepon seluler tersebut bisa sampai di tangan warga binaan dengan cara diselundupkan oleh pembesuk maupun difasilitasi oleh oknum petugas lapas.

Menurutnya, masuknya telepon genggam ke dalam lapas dikhawatirkan akan menjadi celah bagi warga binaan untuk melakukan kejahatan seperti pengendalian narkoba dari dalam lapas.

Kadek juga berkomitmen terkait dengan barang yang dilarang dalam lapas, dan selalu melakukan sidak secara rutin.

"Warga binaan yang kedapatan membawa telepon genggam dan barang lain yang dilarang akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku paling berat identitas warga binaan dimaksud ke dalam register sehingga tidak bisa memperoleh remisi," ujarnya.

Untuk petugas yang kedapatan memfasilitasi penyelundupan telefon genggam bagi warga binaan juga diberikan peringatan. **

Reporter : Ardi Mahardika
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 4070 Kali
Berita Terkait

0 Comments