Jum'at, 21/09/2018 06:02 WIB
Debu Ajak Warga Lombok Bergembira dengan Dzikir
JAKARTA, DAKTA.COM - Kelompok musik Debu ikut ambil bagian meringankan beban para penyintas gempa Lombok. Hal tersebut diungkapkan pentolan Debu, Mustafa Kumayl.
"Insya Allah kami akan blusukan ke tenda-tenda pengungsian di Lombok. Kami akan mengajak mereka untuk bergembira dengan mengingat Allah," kata Mustafa di Jakarta Rabu (19/9) malam.
Menurut Mustafa, Pemda setempat awalnya menawarkan akomodasi dan penginapan di hotel untuk para personil Debu.
"Tapi kami tolak karena kami ingin tidur bersama-sama di tenda pengungsian. Kami ingin merasakan apa yang mereka rasakan," ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, Debu akan berkeliling Lombok menggunakan mobil bak terbuka yang sudah dilengkapi dengan sound sistem.
"Itu untuk mengajak orang-orang kembali bergembira dengan berdzikir," imbuh Mustafa.
Dirinya juga mengaku hal serupa pernah dilakukan Debu saat gempa Padang 2009 lalu. Karena itu, pada perjalanan kali ini dia akan membawa serta hampir semua kru Debu.
"Berangkat 18-20 orang. Alhamdulillah sponsor dari kawan-kawan. Termasuk dari Wahana Muda Indonesia (WMI) dan Republika," jelasnya. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments