Kamis, 20/09/2018 12:28 WIB
APKLI DKI Jakarta Berharap PKL Lebih Mudah Dapat KUR
JAKARTA, DAKTA.COM - Penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) kepada pedagang kaki lima (PKL) masih mengalami sejumlah kendala, di antaranya adalah karena PKL tidak mempunyai legalitas lokasi usaha.
Ketua DPW APKLI (Asosiasi Pedagang Kaki Lima) DKI Jakarta, Sudarto mengatakan perlu ada terobosan yang harus dilakukan agar penyaluran KUR kepada PKL lebih mudah dan tepat sasaran.
"Selama ini kendala tidak adanya agunan yang bisa dijaminkan membuat PKL sulit memenuhi syarat untuk mendapatkan permodalan dari perbankan," jelasnya.
Sudarto yang ditemui dalam acara FGD "Efektifitas Penyalur Dana KUR Terhadap Pedagang Kaki Lima" di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/9) mengatakan para PKL harus bergabung dengan lokasi binaan (lokbin) agar bisa mendapatkan bantuan permodalan melalui fasilitas KUR.
"Kami terus melakukan pendampingan dan pembinaan secara terus menerus agar para PKL bisa mengembangkan usahaya," imbuhnya.
Sudarto mengatakan, saat ini ada sekitar 2,1 juta anggota APKLI yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta.
"Secara prinsip kami mendorong agar ada regulasi yang memberikan kemudahan akses bagi PKL untuk mendapatkan dana KUR," harapnya. (dwh)
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments