Kamis, 20/09/2018 11:30 WIB
Baznas Ungkap Potensi Pengelolaan Zakat Bisa Capai 3,4% PDB
JAKARTA, DAKTA.COM - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menggelar acara forum diskusi bertema Zakat Sebagai Investasi Sosial untuk meningkatkan pengelolaan zakat di Indonesia.
Usai memberikan kata sambutannya, Ketua Baznas Bambang Sudibyo mengatakan bahwa potensi pengelolaan zakat di Indonesia bisa lebih besar daripada yang tercatat oleh mereka.
"Pasalnya masih banyak masyarakat yang menyalurkan zakat secara langsung tanpa melalui Baznas atau LAZ yang terdaftar, sehingga itu tidak tercatat oleh kami," ungkap Bambang di Gedung PP Muhammadiyah Menteng, pada Kamis (20/9).
Bambang menyebut bahwa potensi pengelolaan zakat ini jika dimaksimalkan bisa mencapai 3,4% dari produk domestik bruto (PDB) di mana saat ini baru tercapai hanya sekitar 2,29%.
"Maka dari itu kami terus berinovasi dalam melakukan pengelolaan zakat, seperti membangun teknologi microhydro di Jambi itu sumber dananya dari zakat," tutupnya.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Baznas, pada tahun lalu mereka berhasil mengumpulkan dana zakat hingga sebesar Rp6,22 triliun atau meningkat sebanyak 30% dibandingkan tahun sebelumnya. Namun sayangnya hal ini masih jauh dari potensi yang ditaksir dapat mencapai Rp217 triliun. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments