Rabu, 19/09/2018 14:18 WIB
Buwas: Pasokan Beras Hingga Juni 2019 Tak Perlu Impor
JAKARTA, DAKTA.COM - Perum Bulog memastikan pasokan beras mencukupi hingga Juni 2019. Itu berarti, kontrak impor baru tak lagi diperlukan. Bahkan, Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso (Buwas) menyebut pihaknya mampu menyerap beras sebanyak empat ribu ton per hari ketika musim kemarau nanti.
Menurut hitung-hitungannya, stok beras hingga akhir tahun ini mencapai tiga juta ton. "Untuk hadapi 2019 ini, saya sudah buat tim sebenarnya untuk kondisi beras seperti apa, tapi untuk kebutuhan sampai Juni 2019 aman," ujar Buwas di Kantor Perum Bulog, Rabu (19/9).
Namun demikian, ia belum bisa menjabarkan detil angka stok hingga Juni 2019. Ia hanya mengatakan dengan hitung-hitungan penyerapan Bulog empat ribu ton per hari saat kemarau, maka pasokan dan permintaannya meyakinkan untuk tidak ada impor sampai periode tersebut.
"Berdasarkan data dan fakta yang dihitung para ahli tim mengatakan sampai Juni 2019 itu tidak perlu impor," tegas Budi.
Saat ini, stok beras di Gudang Bulog tercatat sebanyak 2,4 juta ton. Kemudian, Bulog masih memiliki sisa kontrak beras impor tahun lalu sebanyak 400 ribu ton. Artinya, stok beras di Gudang Bulog akan bertambah menjadi 2,8 juta ton.
"Jadi 2,8 juta ton dikurangi untuk beras sejahtera (rastra), kemudian dengan ditambah 400 ribu ton per hari sampai Desember totalnya bisa tiga juta ton," jelasnya.
Khusus untuk di Pasar Induk Cipinang sendiri stok beras mencapai 47 ribu ton. Setiap harinya Pasar Induk Cipinang mendapatkan kiriman beras sebanyak empat ribu ton, tetapi hanya tiga ribu ton yang terserap oleh pasar.
"Evaluasi sementara pasar memang stoknya masih banyak. Kebutuhan masyarakat tentang beras juga rupanya masih sedikit, buktinya yang beli sedikit," pungkas Budi. **
Editor | : | |
Sumber | : | CNN Indonesia |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments