Nasional / Kesehatan /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 19/09/2018 10:38 WIB

BPJS Kesehatan Perlu Tingkatkan Kepatuhan Peserta Bayar Iuran

Kantor Cabang BPJS Kesehatan
Kantor Cabang BPJS Kesehatan
JAKARTA, DAKTA.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sedang disoroti karena mengalami defisit keuangan yang cukup parah pada tahun 2018 ini hingga mencapai Rp11,2 triliun, hal ini mengalami kenaikan dibandingkan defisit tahun lalu sebesar Rp 6,74 triliun. 
 
Menanggapi masalah ini, Anggota Komisi IX DPR RI Ichsan Firdaus meminta BPJS Kesehatan mampu meningkatkan kepatuhan pembayaran iuran dari para peserta mandiri. 
 
"Hal ini terbukti hanya sekitar 54% peserta BPJS mandiri yang secara rutin membayar iuran mereka. Kalau kemudian mereka mampu meningkatkan kepatuhan dari 54% menjadi 65% saja itu kan sudah bisa mengurangi beban defisit," papar Ichsan di Gedung DPR RI, Jakarta Selatan pada Rabu (19/9).
 
Ichsan menambahkan, semestinya pemerintah juga sejak awal mampu mengantisipasi defisit keuangan BPJS Kesehatan karena program jaminan kesehatan nasional ini adalah milik negara. 
 
"Jangan sampai akibat defisit keuangan yang terjadi kepada BPJS Kesehatan ini membuat program JKN menjadi terhenti. Defisit itu biasa terjadi, tapi karena ini program pemerintah, maka mereka harus hadir," tutupnya. 
 
Akibat defisit keuangan ini, pemerintah rencananya akan memberikan suntikan dana sebesar Rp4,9 triliun untuk mengatasi persoalan tersebut. **
 
Reporter :
Editor :
- Dilihat 6002 Kali
Berita Terkait

0 Comments