Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 13/09/2018 11:03 WIB

PAN Keberatan Kepala Daerah Jadi Jurkam

Wakil Ketua Umum PAN, Hanafi Rais (Istimewa)
Wakil Ketua Umum PAN, Hanafi Rais (Istimewa)
JAKARTA, DAKTA.COM - Wakil Ketua Umum PAN, Hanafi Rais mengaku keberatan jika kepala daerah turut serta dalam melakukan kampanye pada Pilpres 2019 mendatang. 
 
"Karena di bawah kepala daerah ini kan komponen aparatur sipil negara yang diminta netral, bahkan foto saja nggak boleh. Sehingga kepala daerah malah tidak menjadi contoh yang sama, menjadi ironis," ungkap Hanafi di Gedung DPR RI pada Kamis (13/9).
 
Hanafi menambahkan jika kepala daerah tidak terjun dalam kegiatan politik, maka hal ini akan menjadi contoh etika politik yang patut ditiru oleh para bawahan mereka. 
 
"Maka dari itu, sebaiknya para kepala daerah dari ini fokus saja terhadap janji-janji kampanye mereka untuk membangun daerah tersebut dan tidak perlu disibukkan dengan kegiatan kampanye," tutupnya. 
 
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan jika kepala daerah yang ditunjuk menjadi juru kampanye di wilayah mereka diatur dalam PP Nomor 32 Tahun 2018. Mereka diharuskan mengambil cuti sebanyak satu hari kerja dalam sepekan dan memberitahukan jadwal dan tempat kampanye berlangsung. 
 
Untuk kepala daerah setingkat Gubernur, pengajuan cuti kampanye harus diajukan langsung kepada Kemendagri, sementara untuk Wali Kota dan Bupati, harus melalui persetujuan dari Gubernur untuk diproses terlebih dahulu dan diserahkan kepada Kemendagri. **
 
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1809 Kali
Berita Terkait

0 Comments