Jum'at, 07/09/2018 11:12 WIB
PKS Tuntut Polri Segera Ungkap Dalang Spanduk Khilafah
JAKARTA, DAKTA.COM - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta aparat kepolisian segera mengungkap aktor pemasangan spanduk khilafah yang masih ditemukan.
Ketua DPP PKS Bidang Humas, Ledia Hanifa mengungkapkan, spanduk-spanduk fitnah PKS mendukung sistem khilafah sudah muncul berbulan-bulan lalu. Spanduk tersebut pun muncul kembali, tetapi sampai saat ini belum ada kemajuan berarti dari aparat kepolisian.
"Mabes Polri mengeluarkan pernyataan akan mengusut ini sejak tiga bulan lalu. Teman-teman PKS Jakarta juga sudah melaporkan spanduk fitnah khilafah ini ke polisi beberapa bulan silam. Sampai sekarang muncul lagi, belum ada laporan perkembangan kasus," papar anggota DPR RI ini di Jakarta, Jumat (7/9).
Spanduk fitnah khilafah, lanjut Ledia, sangat mengganggu situasi berbangsa di tengah permasalahan ekonomi akibat melemahnya nilai tukar rupiah.
"Spanduk-spanduk seperti ini wajib diusut aktornya jelang tahun-tahun politik dan permasalahan ekonomi seperti saat ini. Dampaknya jadi tidak kondusif," terangnya.
Terlebih, ujar Ledia, spanduk juga tidak sesuai dengan visi PKS yang mewujudkan keadilan dan kesejahteraan dalam bingkai NKRI.
"Bagi PKS, NKRI harga mati. Anggota-anggota MPR dari PKS selalu menyosialisasikan NKRI, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, dan UUD 1945 sebagai empat pilar kebangsaan ke berbagai wilayah di Indonesia," jelasnya.
Ledia juga menegaskan, PKS tidak memiliki afiliasi dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). "Tidak ada afiliasi PKS dengan Eks HTI termasuk saat dulu masih berdiri sebagai HTI. Jadi clear," tegas Ledia.
Seperti diketahui, spanduk fitnah khilafah muncul kembali yang dialamatkan kepada PKS di beberapa titik di Depok, Jawa Barat pada Jumat (7/9) pagi. Kader PKS Depok pun langsung menurunkan spanduk fitnah tersebut.
Ledia juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah di Depok, Bekasi, dan Jakarta yang sigap turut menurunkan spanduk-spanduk fitnah karena melanggar peraturan daerah tentang pemasangan spanduk. **
Editor | : | |
Sumber | : | Rilis DPP PKS |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments