Rabu, 05/09/2018 14:43 WIB
Prabowo Bersama Titik Soeharto Kunjungi Pengungsi Lombok
LOMBOK, DAKTA.COM - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pada Rabu (5/9) mengunjungi pengungsi korban gempa di Desa Guntur Macan, Kabupaten Lombok Barat, bersama pengurus partai dan Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), mantan istrinya yang bergabung dengan Partai Berkarya.
Menurut Prabowo, yang akan mengikuti pemilihan presiden 2019 bersama Sandiaga Uno sebagai calon wakil presiden, kedatangannya ke Lombok tidak lain untuk bersilaturahim dengan korban gempa bumi yang berada di tempat pengungsian.
"Kami datang ke sini dalam rangka silaturahmi sebagai wujud solidaritas untuk membantu masyarakat NTB, khususnya Lombok," kata Prabowo di posko pengungsian di Dusun Guntur Macan, Desa Guntur Macan, Kecamatan Gunung Sari.
"Kehadiran saya tidak ada maksud lain. Ini sebuah kepedulian kami yang ikut merasakan, memikirkan, berbuat sekaligus memberi bantuan kepada masyarakat," jelasnya.
Kepala Desa Guntur Macan H Murni mengapresiasi kunjungan Prabowo, ia berharap politikus itu bisa membangkitkan semangat warga korban gempa untuk membangun kembali rumah mereka.
Prabowo disambut ratusan pengungsi yang berebut bersalaman dengannya di lokasi pengungsian. Seusai berdialog dengan warga, Prabowo berkeliling dan menyapa satu persatu warga yang tinggal di tenda-tenda pengungsian. **
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments