Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 04/09/2018 14:13 WIB

Ratusan Perusahaan di Kabupaten Bekasi Nunggak Iuran BPJS

Kartu BPJS Ketenagakerjaan
Kartu BPJS Ketenagakerjaan
CIKARANG, DAKTA.COM - Sebanyak 126 perusahaan di wilayah Kabupaten Bekasi menunggak pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.
 
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Ahmad Fatoni mengatakan dari ribuan perusahaan di wilayah kabupaten bekasi, 126 perusahaan menunggak iuran, pihaknya pun sudah menggandeng Kejaksaan Negeri Cikarang untuk dapat melakukan penagihan dengan memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK).
 
"Penagihan dibawa kedalam tiga tahap untuk tahap pertama, dari 54 SKK, 36 dinyatakan lunas, 13 masih dalam proses pembayaran bertahap dan sisanya, yakni lima belum progres," jelasnya di Cikarang, Selasa (4/9).
 
Tahap kedua, lanjutnya, dari 31 SKK, 15 dinyatakan lunas, 12 masih dalam proses pembayaran bertahap dan 4 belum progres. Sementara tahap ketiga, dari 41 SKK, 25 dinyatakan lunas, 11 masih dalam proses pembayaran bertahap dan 5 belum progres.
 
"Untuk SKK yang belum progres akan ditindaklanjuti dan perusahaan yang masih memiliki tunggakan iuran akan dilayakan sanksi administratif oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi," ujarnya.
 
Sementara itu, dari penagihan piutang iuran bpjs ketenagakerjaan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi telah berhasil menangih tunggakaan sebesar Rp6 Miliar.
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1767 Kali
Berita Terkait

0 Comments