Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 03/09/2018 12:51 WIB

Pemkab Bekasi Minta DPRD Setujui Anggaran Biaya Visum

Ilustrasi korban kekerasan seksual
Ilustrasi korban kekerasan seksual
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi hingga saat ini belum bisa mengratiskan biaya visum et repertum bagi korban kekerasan seksual dan fisik yang dialami anak-anak.
 
Selama ini, orang tua korban yang mengalami kekerasan kerap membayar sendiri biaya visum et repertum di rumah sakit.
 
Jika ingin gratis, mereka harus melakukan visum di rumah sakit kramat jati polri, berhubung jaraknya yang jauh maka terpaksa mereka lebih memilih visum di rumah sakit di wilayah Kabupaten Bekasi dan membayar sendiri biayanya.
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Bekasi, Ida Farida mengaku belum bisa menganggarkan biaya visum karena harus dianggarkan terlebih dahulu.
 
"Kami berencana mengajukan anggaran tersebut di APBD 2019, diharapkan hal itu bisa disetujui oleh Anggota DPRD sebagai lembaga legislatif," katanya di Cikarang, Senin (3/9).
 
Sejauh ini diakuinya tingkat kekerasan yang dialami anak, cukup tinggi hanya saja kebanyakan keluarga korban menutup-nutupi kasus yang dialaminya.
 
Ida menambahkan, jumlah kekerasan terhadap anak yang dilaporkan ke KPAD Kabupaten Bekasi tahun ini mencapai 39 kasus. Jumlah tersebut dipastikan meningkat dari tahun sebelumnya. 
 
"Kebanyakan kasus terjadi di wilayah perkotaan dan padat penduduk seperti Kecamatan Tambun Selatan, Cikarang Barat, Babelan, Tambun Utara dan Cibitung. Penyebab utama dari banyaknya kasus kekerasan itu, yakni kurangnya perhatian dari orang tua," pungkasnya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2753 Kali
Berita Terkait

0 Comments