Jum'at, 31/08/2018 09:41 WIB
Dewi Perekam Video Dugaan Kristenisasi Dipanggil Polda NTB
MATARAM, DAKTA.COM - Puluhan orang dari berbagai ormas Islam di Lombok, berkumpul di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nusa Tenggara Barat (NTB).
Mereka berkumpul untuk mengantar Dewi Handayani, pengambil video rekaman dugaan kristenisasi di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara ke Polda NTB.
"Kami hanya mengantar Dewi untuk diperiksa oleh Polisi. Insya Allah hari ini semoga selesai ya," kata ketua MUI NTB, Prof. KH. Saiful Islam, Jumat (31/8).
Ia juga meminta kepada rombongan untuk bersikap santun. "Tidak ada orasi, tidak ada yang teriak-teriak. Kita hanya memberikan dukungan moral," imbuhnya.
Sementara itu, Penasehat Hukum Dewi, Joko Jumadi mengatakan, kedatangan Dewi hari ini ke Polda untuk diminta keterangannya terkait video dugaan kristenisasi yang ia ambil.
"Insya Allah berdasarkan pandangan tim kuasa hukum, Dewi aman," ungkapnya.
Untuk itu dia meminta kepolisian bersikap adil dengan memeriksa juga orang-orang yang ada di dalam video tersebut yang direkam oleh Dewi.
"Jangan-jangan yang meresahkan justru orang-orang yang ada di dalam video," pungkasnya.
Sebelumnya Dewi juga telah dipanggil oleh Polres Lombok Utara untuk kasus yang sama. **
Editor | : | |
Sumber | : | Rilis Dudy S |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments