Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 31/08/2018 11:08 WIB

KPAD Minta Biaya Visum Korban Kekerasan Seksual Digratiskan

Ilustrasi kekerasan seksual pada anak
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi belum mengratiskan biaya visum et repertum untuk anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual maupun fisik.
 
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi, Muhammad Rojak mengatakan bahwa anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual maupu fisik saat melapor ke polres diwajibkan menjalani visum et repertum di Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) ataupun rumah sakit swasta untuk kepentingan penyelidikan.
 
"Selama ini untuk melakukan visum et repertum harus membayar sendiri, karena jika ingin gratis maka korban harus melakukan visum ke RS Kramat Jati POLRI," ucapnya di Cikarang, Jumat (31/8).
 
Ia mengakui, rumah sakit tersebut sangat jauh jaraknya sehingga terpaksa orang tua korban lebih memilih melakukan visum di rumah sakit di wilayah Kabupaten Bekasi dan membayar sendiri biaya visumnya.
 
Oleh karena itu, pihaknya berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta Dinas Kesehatan mencarikan solusi agar orang tua yang anaknya menjadi korban kekerasan tidak mengeluarkan uang untuk visum.
 
"Semestinya Pemerintah Kabupaten Bekasi menanggung biaya visum korban melalui APBD karena kebanyakan orang tua yang anaknya mengalami tindak kekerasan baik seksual maupun fisik adalah warga tidak mampu," pungkasnya. **

 

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 3063 Kali
Berita Terkait

0 Comments