Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 31/08/2018 08:32 WIB

Cakades yang Dirugikan Diminta Bawa Barang Bukti Kecurangan

Pilkades serentak 2018
Pilkades serentak 2018
TAMBUN, DAKTA.COM - Massa pendukung calon kepala desa di Desa Sumber Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi mendatangi kantor kecamtan tambun selatan, Kamis (30/8).
 
Mereka meminta agar dilakukan pemungutan suara ulang karena diduga banyak kecurangan yang dilakukan oleh panitia pemilihan.
 
Camat Tambun Selatan, Iman Santoso menerima kedatangan mereka dan akan memfasilitasi keluhan ke panitia desk pilkades Pemkab Bekasi.
 
Menurutnya, perselisihan hasil pilkades berdasarkan Perda Nomor 8 Tahun 2016 serta Perbup Nomor 5 Tahun 2018 disampaikan paling lambat 30 hari setelah pelaksanaan pilkades.
 
"Cakades yang merasa dirugikan diminta membawa bukti-bukti kecurangan sehingga nantinya ditembuskan ke Pemkab Bekasi. Kemudian nantinya permasalahan tersebut akan dimediasi oleh Pemkab Bekasi," ucap Iman.
 
Iman menambahkan, sejauh ini pelaksanaan pilkades di kecamatannya berlangsung kondusif, hanya ada dua desa yakni desa Setia Darma dan Sumber Jaya yang mengalami persoalan perselisihan hasil pilkades.
 
"Kami sudah berkoordinasi dengan Polsek maupun Koramil setempat agar mengambil langkah-langkah dalam penyelesaiannya," katanya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1531 Kali
Berita Terkait

0 Comments