Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 31/08/2018 08:15 WIB
#Pilkades2018

Massa Pendukung Cakades Sumber Jaya Minta Pemungutan Suara Ulang

Ilustrasi massa pendukung
Ilustrasi massa pendukung
TAMBUN, DAKTA.COM - 154 desa di wilayah Kabupaten Bekasi telah menggelar pilkades serentak, dalam pelaksanaannya massa pendukung calon ada yang tidak puas menolak hasil penghitungan suara.
 
Salah satunya di Desa Sumber Jaya Kecamatan Tambun Selatan, massa pendukung meminta agar dilakukan pemungutan suara ulang. Mereka mendatangi kantor Kecamatan Tambun Selatan dan meminta hasil pilkades itu dibatalkan.
 
Salah satu pendukung calon kepala desa (cakades), Hartono Amani mengatakan bahwa pelaksanaan pilkades di Sumber Jaya sangat penuh kecurangan karena adanya selisih penambahan surat suara sebanyak 187 surat sebelum dan setelah penghitungan.
 
Ia pun mempertanyakan dari mana penambahan jumlah surat suara itu. Selain indikasi kecurangan tersebut, panitian pilkades, juga tidak menjalankan regulasi yang sudah ditetapkan.
 
"Aparatur desa tidak netral dalam proses pilkades karena ikut menyosialisasikan calon kades petahana, semestinya hal itu ditindak," tegasnya, Kamis (31/8).
 
Sementara itu, salah satu pendukung calon lainnya, Junaedi mengatakan surat suara yang diberikan kepada pemilih terlihat ada indikasi telah dicoblos sebelumnya dan diberikan tanda lakban 
 
Hal itu menjadi pertanyaan dari masing-masing massa pendukung cakades. Selain itu, ada beberapa masyarakat yang diberikan surat suara dua buah.
 
"Data dan bukti kecurangan pilkades telah kami diberikan kepada Camat Tambun selatan dan berharap data kecurangan yang diberikan itu bisa menjadi alat untuk dilakukannya pemungutan suara ulang," tuturnya. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2948 Kali
Berita Terkait

0 Comments