Kamis, 30/08/2018 14:27 WIB
Workshop Harmonisasi Kebijakan Internasional Keamanan Laut Resmi Dibuka
DENPASAR, DAKTA.COM - Direktur Kebijakan Bakamla RI I.G.N.A.Y. Endrawan, S.H., M.H., mewakili Kepala Bakamla RI Laksdya TNI (Purn) Ari Soedewo S.E., M.H., secara resmi membuka Workshop Harmonisasi Kebijakan Internasional Keamanan dan Keselamatan Laut Tahun 2018, di Swiss-Belhotel, Jl. Sunset Road, nomor 101, Kuta, Bali, Kamis (30/8).
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang dipandu oleh Staf Manajemen Kinerja Maya Diana Putri, S.T. dan dilanjutkan dengan laporan panitia penyelenggara yang disampaikan oleh Kasubdit Harmonisasi Kebijakan Mulya Hakim Solichin, S.IK., M.H.
Acara Workshop yang secara resmi dibuka oleh Direktur Kebijakan Bakamla RI I.G.N.A.Y. Endrawan, S.H., M.H. itu ditandai dengan pemukulan palu sebanyak tiga kali yang disambut dengan tepuk tangan meriah dari seluruh peserta workshop.
Puluhan peserta workshop berasal dari seluruh stakeholder yang ada di wilayah Bali maupun beberapa perwakilan dari Jakarta.
Kepala Bakamla RI dalam sambutannya yang dibacakan oleh Direktur Kebijakan antara lain mengatakan, Workshop ini merupakan salah satu upaya yang dilaksanakan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dalam upaya saling bertukar informasi dan meningkatkan sinergitas antar instansi dalam pengelolaan keamanan, keselamatan, serta penegakan hukum di Laut.
Melalui kegiatan ini, lanjutnya, diharapkan pengelolaan keamanan, keselamatan, serta penegakan hukum di laut dapat dilakukan secara efektif dan efisien, sehingga dapat mendukung pembangunan sektor kelautan.
"Dalam implementasinya bisa dilakukan secara terintegrasi dan terpadu antar instansi pemerintah yang memiliki kewenangan di laut," katanya.
"Workshop ini hendaknya dapat meningkatkan kemampuan para penegak hukum yang mempunyai kepentingan di laut dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, baik di lapangan maupun pada saat proses hukum berjalan terhadap pelanggaran yang terjadi," harapnya. **
Editor | : | Dakta Administrator |
Sumber | : | Rilis Bakamla |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments