Kamis, 30/08/2018 13:50 WIB
Kemenhub Pastikan LRT Jakarta Didesain Ramah Difabel
JAKARTA, DAKTA.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan light rail transit (LRT) Jakarta layak bagi difabel. Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, Zulfikri mengatakan bahwa seluruh fasilitas yang dibangun memperhitungkan kebutuhan masyarakat, termasuk untuk difabel.
"Kami ingin pembangunan fasilitas transportasi modern ini bisa dinikmati seluruh warga masyarakat tanpa terkecuali termasuk penumpang berkebutuhan khusus" kata Zulfikri di Jakarta, Rabu (29/8).
Dia menjelaskan beberapa fasilitas yang ada di LRT Jakarta untuk difabel seperti eskalator, lift penumpang berkebutuhan khusus, ramp, CCTV, ruang medis, guiding block untuk menuntun jalan penumpang tunanetra, toilet bagi difabel, dan kursi prioritas di peron maupun di dalam kereta. Selain itu, kata dia, nantinya terdapat petugas pelayanan di stasiun yang akan membantu penyandang disabilitas untuk naik dan turun kereta.
Zulfikri menegaskan penyediaan layanan untuk difabel sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.
"Oleh karena itu, kami akan terus melalukan pembenahan dan penambahan fasilitas bagi penyandang difabel sebelum akhirnya moda transportasi moderem tersebut diresmikan tahun 2019 mendatang," tutur Zulfikri.
Melihat data Bappenas, menurutnya jumlah penyandang difabel di Indonesia diperkirakan sekitar 15 persen dari jumlah penduduk yakni sekitar 36 juta jiwa. Sedangkan di Jakarta, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, pada 2015 tercatat jumlah penyandang difabel mencapai 6.003 jiwa.
"Hal ini juga menjadi perhatian kami. Karenanya pemenuhan fasilitas bagi penyandang disabilitas akan dilakukan di seluruh stasiun LRT," ujar Zulfikri.
Saat ini LRT Jakarta yang menghubungkan Stasiun Velodrome dan Stasiun Mall Kelapa Gading sedang dilakukan uji coba terbatas. LRT Jakarta yang melewati Stasiun Velodrome, Stasiun Pacuan Kuda, Stasiun Pulomas, Stasiun Kelapa Gading Boulevard, dan Stasiun Mall Kelapa Gading diuji coba dengan kecepatan 40 kilometer per jam. **
Editor | : | |
Sumber | : | republika.co.id |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments