Panglima: TNI Wajib Amankan Wilayah NKRI dari Berbagai Ancaman
YOGYAKARTA, DAKTA.COM - TNI memiliki kewajiban untuk mengamankan wilayah NKRI terhadapberbagai macam bentuk Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT), karena s
Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. di hadapan 1.500 mahasiswa se-Yogyakarta dan masyarakat Hindu dari seluruh Indonesia pada Kuliah Umum Kebangsaan di Kongres ke-11 Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) sekaligus merayakan HUT ke-25 KMHDI, bertempat di Imperial Ball Room The Rich Jogja Hotel, Rabu (29/8).
Menurut Marsekal TNI Hadi berbagai macam bentuk ancaman tersebut bisa saja dari dalam negeri maupun luar negeri karena memang ancaman sekarang sudah mulai bergeser ke bentuk ancaman non state (bukan berbentuk negara), namun tetap diwaspadai bahwa ancaman itu ada termasuk ancaman dalam negeri.
“Berbagai macam bentuk ancaman di era sekarang berbeda dengan era sebelumnya, bentuk ancaman saat ini harus kita waspadai diantaranya berbentuk ancaman siber (cyber threats), ancaman biologis (bio threats) dan ancaman kesenjangan (inequality threats),” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto S.I.P. juga menyampaikan tentang kemajuan teknologi yang membawa dampak positif yaitu mempercepat arus informasi dan mempermudah akses terhadap informasi, disisi lain dampak negatifnya meningkatnya penipuan, kejahatan cyber, berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian (hate speech).
Panglima TNI menjelaskan bahwa kemajuan teknologi saat ini membawa nilai positif bagi kehidupan manusia, namun juga memiliki beberapa paradoks yang perlu dicermati diantaranya adalah cyber threat, bio threat dan inequality threat.“Ancaman cyber menjadi perhatian utama, mengingat lebih dari separuh penduduk dunia telah terhubung dengan dunia cyber,” ungkapnya.
Sumber | : | Rilis Puspen TNI |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments