#JelangPilpres2019
Ulama Dukung Prabowo-Sandi, dengan Catatan Khusus!
BEKASI, DAKTA.COM – Dua nama besar rekomendasi Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional yang diselenggarakan pada 27-29 Juli 2018 tidak diindahkan oleh Prabowo, menyebabkan Ijtima ulama tahap II diadakan kembali pada September mendatang.
Ketua Aliansi Anak Bangsa Damai Hari Lubis SH, MH mengatakan, ulama mengikuti perintah imam besar Habib Rizieq Shihab, sami’na wa ato’na untuk ganti presiden, tenggelamkan, dan kalahkan.
“Karena hasil Ijtima Pertama tidak diikuti dengan benar oleh Prabowo Subianto maka terjadilah ijtima ulama II” ungkap Hari Lubis pada Dakta senin (27/8)
Ijtima Ulama II, akan membahas beberapa hal yang krusial diantaranya kriminalisasi terhadap ulama, serta penahanan terhadap aktifis islam dan tokoh nasional. Aspek lainnya, yakni hal yang melanggar agama dan merugikan bangsa Indonesia.
Damai Hari lubis yang juga sebagai ketua divisi hukum Persaudaraan Alumni 212 dan Ketua Korlabi mengatakan, ada berapa kemungkinan yang bisa terjadi setelah Ijtima Ulama II dilaksanakan.
“Dukungan para Ulama bisa saja pindah kepada pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin, jika Prabowo kembali tidak merespon apa yang menjadi harapan Ulama” tegasnya
Ada beberapa hal dan pertimbangan untuk dikaji ulang terkait dukungan tehadap pasangan Jokowi-Ma’ruf amin. Mereka harus berani berkomitmen dan menjamin bahwa akan ada perubahan sistem politik, seperti menghentikan kerjasama dengan china komunis, tidak membuka peluang kepada liberalis, LGBT, serta menindak tegas para koruptor, dengan tidak menjalankan hukum tumpul keatas dan tajam ke bawah sebagaimana negara hukum.
“Kami berharap, ada kesepakatan antara capres dan cawapres dengan para ulama agar tercipta situasi yang lebih baik bagi negara ini” Ucapnya
Hari Lubis mengatakan, Ulama akan menilai pasangan mana yang berani berkomitmen dan menjamin, menghentikan kriminalisasi ulama dan aktifis islam, serta menghentikan proses hukum yang berjalan bagi tokoh ulama.
Pihaknya mengaku sudah bertemu dengan ibu tuti prabowo secara langsung untuk membahas hal tersebut, namun belum bertemu dengan prabowo subianto. Hari lubis mengakui titik berat hingga saat ini memang masih mendukung Prabowo Subianto.
“Sebelum melaksanakan ijtima ulama II, para ulama akan meminta masukan atau petunjuk dari imam besar Habib Rizieq dari makkah untuk arah pilihan dukungan dan sejumlah pertimbangan yang akan dikaji ulang ” katanya.
Sebelumnya diketahui, Ijtima Ulama I telah mengeluarkan 2 nama yang direkomendasikan untuk mendampingi Prabowo Subianto pada Pilpres 2019. Dua Nama tersebut adalah Prof. Dr. Salim Asegaf al Jufri dan Ustadz Abdul Somad.
Ustadz Abdul somad sendiri menolak untuk maju di dunia politik dan menulis penolakannya secara resmi di akun instagram pribadinya. Selanjutnya Prabowo dinilai enggan untuk memilih Prof. Dr Salim asegaf, kandidat lainnya rekomendasi Ijtima Ulama untuk menjadi pasangan prabowo.
Hari Lubis mengatakan, sebagai orang organisasi faham betul dengan trik tersebut, setelah Ustadz Abdul Somad tidak bersedia maju mendampingi Prabowo, akhirnya membuat rekayasa dan manuver pada pilihan lain, dan terpilihlah nama sandiaga uno sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto.
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments