Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 28/08/2018 11:29 WIB

70 Persen Puskesmas di Kabupaten Bekasi Terakreditasi

Ilustrasi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas
Ilustrasi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan 44 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di wilayahnya terakreditasi oleh Komisi Badan Akreditasi Nasional (BAN) Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di tahun 2019.
 
Akreditasi dilakukan agar puskesmas mampu menyelenggarakan pelayanan yang sesuai dengan perundang-undangan dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015.
 
Penilaian akreditasi itu di antaranya penyelenggaraan Admistrasi Manajemen, Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Masyarakat, dan Upaya Penyelenggaraan Perorangan.
 
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Sri Enny Maniarti mengatakan bahwa dari 44 puskesmas itu baru 70 persen yang sudah terakreditasi.
 
"Ada delapan puskesmas lagi akan dilakukan penilaian akreditasi bulan depan, di antaranya Cibarusah, Cikarang Selatan, Kedungwaringin, Cikarang Barat, Babelan Sukawangi, dan Cabangbungin," paparnya di Cikarang, Selasa (28/8).
 
Adanya akreditasi itu diharapkan proses pelayanan di puskesmas bisa lebih baik lagi, tetapi ia mengakui beberapa puskemas tenaga kesehatannya masih sangat kurang.
 
Sri Enny menambahkan, akreditasi terhadap puskesmas itu agar mutu dari setiap puskemas sama antara satu dengan yang lain, dan nantinya bisa lebih ditingkatkan.
 
"Dengan tercapainya standar mutu di puskesmas maka pelayanan masyarakat bisa sesuai dengan apa yang diharapkan," ucapnnya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2015 Kali
Berita Terkait

0 Comments